Suara.com - Gaji ke-13 bagi pensiunan aparatur negara dan pejabat negara serta ahli waris untuk tahun 2024 akan segera dibagikan.
PT Taspen (Persero) sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pembagian gaji pensiunan terhadap penerima telah memberikan informasi lengkap melalui media sosialnya. Simak ulasan gaji ke-13 2024 pensiunan berikut untuk tahu informasi tersebut.
Gaji ke-13 tahun 2024 untuk pensiunan kapan cair?
Seorang pensiunan da pihak yang berhak mendapatkan gaji dari pensiunan akan mulai menerima gaji ke-13 paling cepat pada tanggal 3 Juni 2024.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, pensiunan di sini adalah aparatur negara yang sudah purna tugas dan diberi penghargaan atas pengabdiannya pada negara berupa manfaat uang pensiunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berapa besaran gaji ke-13 pensiunan tahun 2024?
Besaran gaji ketiga belas ini akan terdiri dari gaji pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan penghasilan, dan tunjangan pangan.
Masih melalui postingan yang sama, pihak PT Taspen menyebutkan bahwa gaji ke-13 pensiunan hanya akan mendapatkan potongan pajak penghasilan dan tidak akan dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain sebagainya.
“Tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain. Kecuali, pajak penghasilan,” tulis PT Taspen dalam pengumuman yang dibuatnya.
PT Taspen juga menyebutkan bahwa penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus pejabat negara hanya akan mendapatkan satu kali pembayaran gaji ke-13 dengan nominal yang paling besar di antaranya.
Sementara itu, bag pensiunan sendiri sekaligus pensiunan duda atau janda, maka gaji ke-13 akan dibayarkan atas keduanya.
Baca Juga: PNS Siap-siap, Gaji Ke-13 Mulai Dibayarkan Taspen Pada 3 Juni
Sebelumnya, kabar jadwal pencairan gaji ketiga belas bagi pensiunan di tahun 2024 ini memang sudah sempat disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri keuangan yang bertugas.
“Untuk gaji ke-13 pada bulan Juni 2024 dan apabila belum selesai pada Juni juga bisa dibayarkan setelah Juni,” ujar Sri Mulyani pada konferensi pers terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun 2024 beberapa waktu lalu.
Untuk mengetahui informasi terkini terkait pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan di tahun 2024 ini, ikut media sosial PT Taspen. Semoga informasi ini bisa membantu
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
PNS Siap-siap, Gaji Ke-13 Mulai Dibayarkan Taspen Pada 3 Juni
-
Jumlah THR Pensiunan Golongan I-IV, Dapat Dobel dengan Gaji Ke-13
-
Senyum Kecut Pekerja Honorer Jelang Lebaran, Puluhan Tahun Mengabdi Tapi Tak Dapat THR
-
3 Menteri Jokowi Bicara Soal Mekanisme Pemberian THR dan Gaji Ke-13
-
Catat! Jadwal Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 PNS di 2024
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI