Suara.com - Kuasa hukum eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan, jika adanya perjalanan umrah menggunakan uang Kementerian yang diungkap dalam persidangan itu bukan pribadi melainkan untuk perjalanan dinas instansi.
Hal tersebut kata dia, dikuatkan dengan adanya keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Jika umrah tersebut ada perjanjiannya atau MoU dengan pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
"Karena dari keterangan salah satu saksi tadi bahwa yang terkait dengan umrah itu cuma hanya sambilan aja, jadi bukan prioritas. Cuma yang kami pengen tahu, kan yang bersangkutan itu kalau yang kami ingat beliau juga ikut berangkat umrah dan ada penandatangan MoU di Makkah dan beliau yang membuat konsederan (cek) dari Mou itu," kata Djamaludin di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, saksi juga turut terlibat dalam MoU tersebut. Bahkan disebutkan membuat konsederansnya.
"Beliau yang membuat konsederan, dari Mou itu. Dan itu yang akan kita gali sehingga kita bisa menemukan fakta, kebenaran materiil bahwa sebenarnya apa sih yang terjadi," katanya.
Untuk itu, ia menilai jika tudingan adanya perjalanan umrah dengan uang Kementerian untuk pribadi SYL tidak lah tepat. Pasalnya, kata dia, ada sejumlah pejabat eselon juga turut ikut dalam perjalanan.
"Kemudian yang lain, mengemukan juga tadi bahwa dari kumpul kumpul itu adalah ternyata untuk aktivitas kegiatan Kementerian Pertanian, kan tadi dijelaskan kemudian berangkat eselon I, eselon IIn, kemudian mereka naik pesawat; mereka naik jet kemana-kemana, jadi bukan untuk pribadi beliau duit itu, nah itu nanti kemudian karena ini kami belum punya waktu untuk mempertajam dan menggali lebih dalam, maka nanti itu akan menjadi poin fokus kami nanti," jelasnya.
Sebelumnya, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengaku telah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan). Bahkan, dia mengaku sempat keteteran untuk membiayai SYL ibadah umrah ke Tanah Suci.
Pengakuan itu disampaikan Andi Nur Alamsyah saat dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutan kasus korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024). Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mencecar Andi Nur soal uang yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan SYL.
Baca Juga: Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar
"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya jaksa.
"Sekitar Rp 317 juta," jawab Andi.
Dia mengaku uang Rp 317 juta yang diberikan kepada SYL selama dirinya menjabat Dirjen Perkebunan Kementan. Uang itu diperuntukkan untuk sejumlah hal, termasuk membiayai umrah hingga pelesiran keluarga SYL.
"Ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp36 juta. Terus tanggal 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp 159 juta kami serahkan ke biro umum dan pengadaan Sekjen," jelas Andi.
"Terus ada tanggal 30 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan pak kiai, ini penyampainnya ke pak Arif sebesar Rp 102 juta. Terus ada service mobil Mercy pak menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," sambungnya.
Berita Terkait
-
Harta Karun Mitsubishi Pajero Sport Milik Syahrul Yasin Limpo Terciduk KPK Di Lahan Kosong, Pajaknya Kok Cuma Rp 0?
-
Kakek Korupsi Rp44,5 M, Cucu SYL Bibie Gagal Naik Pelaminan? Sudah Dilamar Sejak 2021
-
Daftar Koruptor Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ
-
5 Fakta Bayaran Nayunda Nabila: Biduan SYL Disawer Rp100 Juta hingga Diangkat Jadi Honorer Kementan
-
Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri