Suara.com - Salah satu saksi fakta yang mengetahui peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon (16) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengaku belum bisa mengungkap identitas saksi tersebut. Namun dia memastikan yang bersangkutan bukan dari keluarga Vina dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) yang juga menjadi korban pembunuhan dalam kasus ini.
"Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian, bukan dari kedua keluarga korban," kata Susi kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Kekinian, lanjut Susi, LPSK masih menelaah permohonan tersebut. Diterima atau tidaknya permohonan perlindungan yang diajukan saksi tersebut menurutnya akan disampaikan usai proses penelaahan selesai dilakukan.
"Soal keterangan saksinya, masih kami dalami lebih lanjut," katanya.
Satu Buronan Ditangkap
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengklaim telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong (30) salah satu buronan pembunuh Vina Cirebon dan Eki. Pegi ditangkap di kawasan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut Pegi merupakan sosok yang diduga sebagai otak di balik pembunuhan disertai pemerkosaan Vina Cirebon.
"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata Jules kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Pegi DPO Kasus Vina yang Ditangkap Dicurigai Bukan Asli, Foto Ini Diduga Bukti Perbedaan Wajahnya
Selama 8 tahun berstatus buronan, lanjut Jules, Pegi kerap berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung. Untuk mengelabui pihak kepolisian yang bersangkutan juga mengubah identitas namanya menjadi Robi.
Nama Robi ini diperkenalkan Pegi kepada rekan-rekannya sesama buruh atau kuli bangunan. Pegi diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan.
Penangkapan terhadap Pegi ini dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat di saat Pegi dalam perjalanan usai bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (buruh bangunan) mengaku bernama Robi," tutur Jules.
Sebagaimana diketahui Vina dan pacarnya Eki dibunuh oleh 11 gerombolan geng motor pada Agustus 2016 lalu. Tak hanya dibunuh Vina juga diperkosa oleh pelaku.
Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhnya, yakni Pegi, Andi dan Dani belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Berita Terkait
-
5 Fakta Pegi Perong Pelaku Kasus Vina Cirebon Ditangkap, DPO 8 Tahun Jadi Kuli Bangunan
-
Pegi Setiawan Bikin Akun Medsos Bodong untuk Giring Opini Publik
-
Publik Curiga Polisi Bukan Tangkap Pegi Perong Sebenarnya, Polda Jabar: Tak Usah Terpancing Opini!
-
Polisi Dicurigai Salah Tangkap DPO Kasus Vina, Hotman Paris Colek Kapolda Jabar Tampilkan Wajah Pegi
-
Selain Hotman Paris, Wirang Birawa Juga Bersuara soal Penangkapan Pelaku Vina Cirebon
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu