Suara.com - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengimbau seluruh pihak yang berperkara dalam sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera menyerahkan alat bukti.
Menurut dia, alat bukti yang segera diserahkan ke MK bisa langsung dapat direspons oleh pihak lainnya pada sidang pembuktian.
"Sebaiknya alat bukti diajukan secepatnya agar bisa direspons cepat oleh semua pihak," kata Enny kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Dia menyebut MK memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan alat bukti sebelum sidang pembuktian berakhir.
"Alat bukti dapat diajukan sampai sebelum berakhir sidang karena tidak ada (penyerahan) kesimpulan," ujar Enny.
Sekadar informasi, MK telah merampungkan putusan dismissal pada Rabu (22/5/2024) lalu untuk menentukan perkara yang dihentikan dan perkara yang lanjut ke tahap sidang pembuktian.
Selanjutnya, MK akan melaksanakan sidang pembuktian dengan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan lima saksi dan satu ahli.
Adapun jumlah perkara yang lanjut ke tahap pembuktian sebanyak 106. Sidang akan dimulai pada Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Gugatan Sengketa Pileg Dari PPP Banyak Ditolak MK, Mardiono Bicara Peluang Hukum Lain
Berita Terkait
-
Belum Bisa Pastikan Nasib PPP di Parlemen DPR RI, Begini Penjelasan MK
-
Hakim Konstitusi Curhat Saat Jalani Sidang PHPU Pileg 2024: Kurang Tidur
-
Dipatahkan oleh Putusan MK, Mardiono PPP: Sebelum Janur Kuning Melengkung, Semua Masih Terbuka!
-
Kecewanya Mardiono Banyak Gugatan PPP Ditolak MK, Sebut-sebut Upaya Hukum Lain
-
Gugatan Sengketa Pileg Dari PPP Banyak Ditolak MK, Mardiono Bicara Peluang Hukum Lain
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua