Suara.com - Surya Dharma Paloh atau lebih dikenal dengan nama Surya Paloh merupakan politisi Indonesia yang tak asing di telinga masyarakat. Tak hanya jadi politikus, Surya Paloh bahkan memiliki gurita bisnis di bidang media yang bernama Media Group.
Aktif di dunia politik dan menjabat sebagai Ketum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh sempat menjadi Ketua Dewan Penasihat Golkar pada 2004-2009. Hingga akhirnya fokus mengembangkan NasDem.
Surya Paloh merupakan putra asli daerah Kuta Raja, Banda Aceh, 16 Juli 1951. Surya Paloh lahir dari pasangan Daud Paloh dan Nursiah.
Lahir dari ayah seorang perwira polisi, Surya hidup berpindah-pindah mengikuti penugasan ayahnya dan cukup lama tinggal di Serbelawan, Dolok Batu Nanggar, Simalungun hingga menamatkan SMP di daerah tersebut.
Pendidikan
Surya Paloh bersekolah di SMA Negeri 7 Medan pada 1967. Lulus dari sana, ia melanjutkan pendidikan di bangku kuliah tepatnya di Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara. Tetapi pendidikannya tak selesai, dan ia kembali mencoba peruntungan di Universitas Islam Sumatera Utara, Medan mengambil jurusan Fisipol. Akhirnya ia lulus pada 1975.
Karier Usaha
Sejak duduk di bangku SMP, Surya Paloh sudah mengenal bisnis. Bahkan ia berdagang sejenis teh, ikan asin, karung goni dan banyak benda yang ia jual. Semua itu ia jual ke para sahabatnya, termasuk kedai kecil dan PT Perkebunan Indonesia.
Baca Juga: Irfan Setiaputra
Bahkan saat ia di Medan Surya mendirikan perusahaan karoseri, sekaligus menjadi agen penjualan mobil. Usianya yang masih belia yang masih duduk di bangku SMA, Surya Paloh juga bekerja sebagai Manajer Travel Biro Seulawah Air Service.
Surya Paloh bahkan masih terus berbisnis saat di masa kuliah. Ia dipercaya mengelola Wisma Pariwisata yang dimiliki oleh konglomerat di Medan saat itu, Datuk Bagindo.
Pada tahun 1973, Surya Paloh bersama kakak iparnya, Jusuf Gading mendapat kepercayaan sebagai Dirut PT Ika Diesel Bros yang menjalankan usaha distributor mobil Ford dan Volkswagen di Medan.
Usahanya tak berhenti di bidang otomotif. Surya melihat peluang bahwa media massa dan pers bisa menjadi bisnis yang cukup baik ke depan.
Pada 2 Mei 1986, Surya Paloh mendirikan surat kabar bernama Harian Prioritas. Koran berwarna ini cukup diminati oleh pembaca, namun tak bertahan lama mengingat SIUPP dicabut dan dianggap isi beritanya jauh dari Kode Etik Jurnalistik di Indonesia.
Usaha media dianggap memang beresiko saat itu, namun Surya Paloh enggan menyerah dan mengupayakan SIUPP terbit. Tapi hal itu tak semudah membalikkan tangan, sehingga Surya mendekati Achmad Taufik untuk menghidupkan Majalah Vista.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka