Suara.com - Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah belakangan hangat jadi perbincangan setelah dikabarkan dikuntit sejumlah anggota Densus 88.
Tak sedikit spekulasi yang beredar menduga bahwa Febrie Adriansyah dibuntuti sejumlah anggota polisi sekaliber densus 88 karena kasus mafia timah yang tengah ditangani.
Bila melihat reputasinya, kasus korupsi timah yang tengah ditanganinya bukanlah kasus kelas atas yang ditanganinya.
Tercatat, Febrie pernah menangani tiga kasus korupsi kelas kakap dalam kariernya.
Mengutip dari situs Kejaksaan, tiga kasus korupsi kelas kakap yang ditangani Febrie yakni korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi fasilitas kredit PT BTN serta korupsi PT Asabri.
Ketiga kasus tersebut ditangani ketika Febrie masih menjadi Dirdik JAM-Pidsus.
Diketahui ketika menangani kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, ada sebanyak enam orang yang dijebloskan ke penjara.
Diantaranya Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo serta Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.
Selain itu, ada Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut berdasar catatan Badan Pemeriksa Keuangan yakni sebesar Rp16,8 triliun.
Kemudian dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT BTN, ada sebanyak lima orang yang dijebloskan ke penjara.
Mereka yaitu Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryoto, Ghofir Effendy serta Widi Kusuma Putranto.
Lalu di kasus korupsi PT Asabri ada sebanyak sembilan orang yang dijebloskan ke penjara. Diantaranya ada Direktur Utama PT Asabri Mayjen (purn) Adam R Damiri, Letjen (purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro.
Selain itu ada mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Hari Setiono, Lukman Purnomosidi serta Jimmy Sutopo.
Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi tersebut Rp22,78 triliun.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Ditahan, Kejagung Sebut Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Sakit
-
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Tangani Korupsi Timah yang Dikuntit Densus 88
-
Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 saat Makan Malam di Restoran Prancis
-
Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO