Suara.com - Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah belakangan hangat jadi perbincangan setelah dikabarkan dikuntit sejumlah anggota Densus 88.
Tak sedikit spekulasi yang beredar menduga bahwa Febrie Adriansyah dibuntuti sejumlah anggota polisi sekaliber densus 88 karena kasus mafia timah yang tengah ditangani.
Bila melihat reputasinya, kasus korupsi timah yang tengah ditanganinya bukanlah kasus kelas atas yang ditanganinya.
Tercatat, Febrie pernah menangani tiga kasus korupsi kelas kakap dalam kariernya.
Mengutip dari situs Kejaksaan, tiga kasus korupsi kelas kakap yang ditangani Febrie yakni korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi fasilitas kredit PT BTN serta korupsi PT Asabri.
Ketiga kasus tersebut ditangani ketika Febrie masih menjadi Dirdik JAM-Pidsus.
Diketahui ketika menangani kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, ada sebanyak enam orang yang dijebloskan ke penjara.
Diantaranya Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo serta Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.
Selain itu, ada Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Baca Juga: Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut berdasar catatan Badan Pemeriksa Keuangan yakni sebesar Rp16,8 triliun.
Kemudian dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT BTN, ada sebanyak lima orang yang dijebloskan ke penjara.
Mereka yaitu Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryoto, Ghofir Effendy serta Widi Kusuma Putranto.
Lalu di kasus korupsi PT Asabri ada sebanyak sembilan orang yang dijebloskan ke penjara. Diantaranya ada Direktur Utama PT Asabri Mayjen (purn) Adam R Damiri, Letjen (purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro.
Selain itu ada mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Hari Setiono, Lukman Purnomosidi serta Jimmy Sutopo.
Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi tersebut Rp22,78 triliun.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Ditahan, Kejagung Sebut Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Sakit
-
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Tangani Korupsi Timah yang Dikuntit Densus 88
-
Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 saat Makan Malam di Restoran Prancis
-
Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran