Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. Hal itu ia sampaikan usai menghadap panggilan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024) siang.
Nadiem menyampaikan selama beberapa hari ke belakang pihaknya telah mendengarkan semua aspirasindari berbagai stakeholder. Melalui cara itu, Nadiem mengaku mengerti apa yang di rasakan oleh berbagai kalangan imbas kenaikan UKT.
Baca Juga: UKT Mahal Marak Diprotes Mahasiswa, Jokowi Panggil Menteri Nadiem Makarim ke Istana
"Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN, PTN dan memang itu saya melihat beberapa angka-angka dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," tutur Nadiem di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia mengklaim jika kementeriannya juga sudah bertemu dengan rektor dari berbagai universitas. Hasil dari pertemuan akhirnya Kemendikbudristek memilih membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini.
"Dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT di PTN, PTN," kata Nadiem.
Baca Juga: Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Dan kami akan mere-evaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," sambungnya
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil dari mendengar aspirasi masyarakat. Ia mengatakan Kemendikbudristek.
Baca Juga: UKT Mahal Marak Diprotes Mahasiswa, Jokowi Panggil Menteri Nadiem Makarim ke Istana
"Dan juga kami ingin memastikan kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," ujar Nadiem.
Baca Juga: Hasil Rakernas V PDIP: Perintahkan Fraksi PDIP di DPR RI Desak Pemerintah Turunkan Biaya UKT
Ia lantas menyampaikak terima kasih kepada seluruh unsur kalangan, baik masyarakat, mahasiswa, para rektor dan pihak lainnya yang sudah memberikan masukan.
"Jadi ini akan segera kita lakukan. Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu cepat," kata Nadiem.
Dipanggil Jokowi
Jokowi memanggil Nadiem ke Istana Kepresidenan Jakarta, siang tadi. Jokowi ingin membahas perihal kenaikan UKT yang menuai protes para mahasiswa di berbagai kampus.
Pantauan Suara.com, Nadiem tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pukul 13.21 WIB. Ia menyampaikan kehadirannya untuk melaporkan sejumlah isu perihal pendidikan.
"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor pak presiden," kata Nadiem, Senin.
Ditanya lebih lanjut, termasuk membahas perihal UKT? Nadiem mengiyakan.
"Iya ada beberapa isu," ujar Nadiem.
Desakan DPR
Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) segera merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang kenaikan UKT di kampus. Hal itu disampaikan Zamroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Selasa (21/5/2024).
"Pak menteri, kita ingin bahwa Permendikbud ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk kemudian direvisi," kata Zamroni di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Zamroni berharap adanya revisi Permendikbud itu supaya tidak berdampak pada penerimaan mahasiswa baru Tahun 2024.
"Supaya tidak berimbas pada saat penerimaan mahasiswa baru," jelas Zamroni.
Ia memandang, kenaikan UKT yang sekarang dikeluhkan oleh banyak pihak merupakan dampak dari Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Di mana, kampus-kampus PTNBH bisa menetapkan kenaikan UKT berdasarkan aturan tersebut.
"Surat Permendikbud Nomor 2 itu karena mendapat persetujuan dari kementerian baru kemudian PTNBH ini berani melaksanakan. Ini saya sampaikan ini bahwa berarti terkait dengan kenaikan ini adalah sepengetahuan dan disetujui oleh kementerian," papar dia.
Nadiem sebelumnya mengatakan kenaikan UKT dampak dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru (maba) 2024.
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ujar Nadiem dalam RDP bersama Komisi X di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Nadiem menepis rumor yang menyebutkan UKT berjengjang akan mengalami kenaikan untuk mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan.
"Jadi masih ada miss persepsi di berbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba merubah untuk pada mahasiswa yang sudah melaksakan pendidikan diperguruan tinggi ini tidak benar sama sekali," ucap Nadiem.
Selain itu, Nadiem memastikan bahwa kenaikan UKT sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan peserta didik dan keluarganya.
"Hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mampan atau belum memadai," tutur Nadiem.
Berita Terkait
-
UKT Mahal Marak Diprotes Mahasiswa, Jokowi Panggil Menteri Nadiem Makarim ke Istana
-
Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!
-
Hasil Rakernas V PDIP: Perintahkan Fraksi PDIP di DPR RI Desak Pemerintah Turunkan Biaya UKT
-
Awal Mula Universitas Muhammadiyah Maumere Keluarkan Kebijakan Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
TNI Gagal Polisikan Influencer Ferry Irwandi, Benarkah Aksinya Ancam Pertahanan Siber Negara?
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?
-
Luhut Sebut Covid-19 Ungkap Kelemahan Sistem Kesehatan RI, Dukung Penggunaan AI Jadi Solusi
-
Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
-
Sempat Unfollow Prabowo, Unggahan Terima Kasih Budi Arie Disorot: Bikin Sendiri, Upload Sendiri?
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Gibran Cium Tangan SBY, Kode Damai dengan Keluarga Cikeas dan AHY?
-
Fenomena 'NepoKids' Bikin Murka Gen Z Nepal, Ini 5 Fakta Demo Brutal yang Paksa PM Mundur
-
Mahfud MD Yakin Budi Gunawan Dicopot Prabowo Bukan Karena Kerusuhan, Tapi karena Ini