Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman mengungkapkan dirinya mendapatkan pekerjaan itu melalui putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul.
Hal itu diungkap Joice saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Jadi saya diminta CV sayal oleh Bu Thita,” kata Joice, Seni. (27/5/2024).
Kemudian, dia menjelaskan bahwa Thita akan membawa CV tersebut untuk diproses agar Joice menjadi stafsus SYL.
“Saya tidak mengetahui prosesnya lalu kurang lebih satu bulan, seingat saya satu bulan, saya dikontak oleh salah satu staf di Kementan untuk bisa datang ke gedung Kementan,” ujar Joice.
Namun, Joice mengaku proses wawancara yang dilaluinya tidak pernah berhadapan langsung dengan SYL yang saat itu menjadi Menteri Pertanian.
“Izin yang mulia, jadi setelah itu saya mendapat telepon dari staf Kementan, saya tidak ingat siapa, lalu saya diminta hadir di Kementan untuk bertemu dengan sekjen pada waktu itu Pak Momon (Momon Rusmono),” ujarnya dia menjelaskan.
“Saya datang menghadap Pak Momon. Setelah itu baru diwawancara oleh beliau,” tambah Joice.
Kemudian, Joice mendapatkan surat ketetapan (SK) sebagai stafsus yang ditandatangani oleh SYL. Namun, dalam SK tersebut tidak diatur berapa lama Joice akan menjadi stafsus SYL.
Baca Juga: Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem
Adapun gaji yang diterima Joice ialah sebesar Rp 27 juta per bulan dengan tunjangan sebesar Rp 4 juta.
“Sesuai dengan tupoksi yang tertera di dalam SK saya, ada tiga tupoksi saya, yang mulia. Yang pertama adalah memberikan saran dan juga masukan kepada Pak Menteri Pertanian Pak SYL,” tutur Joice.
“Kemudian meningkatkan komunikasi antar lembaga dan dan tata hubungan kerja, dan yang ketiga adalah melakukan koordinasi antarlembaga sesuai dengan jabatan saya yaitu stafsus bidang kelembagaan dan tata hubungan kerja,” tandas dia.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem
-
Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan
-
Terkuak! SYL Minta Honor Cucunya di Kementan Ditambah jadi Rp10 Juta per Bulan
-
SYL Klaim Kunker Ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan Demi Kepentingan Rakyat
-
Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
-
Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...
-
Dalami Dugaan Pelanggaran Etik, Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Diperiksa Propam
-
Dari Langit Dunia ke Nusantara: Jaringan Singapore Airlines yang Bikin Indonesia Makin Terhubung
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
-
Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
-
Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah
-
SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara