Suara.com - Sebanyak 211 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten dengan nilai aset sebesar Rp25.570.000.000 atau Rp 25,57 miliar dikabarkan hilang.
Kabar ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten hilang itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK Provinsi Banten tahun 2023.
Berdasarkan catatan LHP BPK Provinsi Banten 2023 ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten terdiri dari, 6 unit kendaraan dinas Sekretariat DPRD Banten, 18 unit kendaraan dinas milik Bapenda dan 187 unit kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Plh Pemprov Banten, Virgojanti mengaku masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang.
Menurutnya, kendaraan dinas itu merupakan unit yang dibeli Pemprov Banten sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2019 silam.
"Sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP, proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya," kata Virgojanti di hadapan awak media, Senin (27/5/2024).
Virgojanti mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan dari BPKAD terkait keberadaan ratusan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang tesebut.
"Nanti ada bidang aset itu, nanti kita akan pantau prosesnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, pihaknya kini telah memproses hilangnya ratusan kendaraan dinas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Jejak Hindu - Budha di Banten, Salah Satunya Prasasti Munjul
"Iya (jadi temuan BPK), kita lagi TLHP (tindak lanjut hasil pemeriksaan), sudah kita lakukan penagihan segala macem. Kita upayakan dengan aturannya, kita proses," kata Rina.
Sementara itu, Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhsinin mengatakan, pihak BPKAD sudah sepatutnya melakukan pelacakan terhadap keberadaan ratusan kendaraan dinas tersebut.
Menurutnya, alokasi anggaran yang digunakan untuk membeli ratusan kendaraan dinas yang mencapai puluhan miliar tersebut bersumber dari hasil pajak rakyat.
"Itu mah harus dilacak, bagian aset harus kejar itu. Koordinasi dengan Satpol PP biar Satpol PP ada fungsinya. Dikejar dong itu, masa punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya," tegas Muhsinin.
Kata Muhsinin, pihaknya akan memanggil BPKAD untuk menanyakan keberadaan ratusan kendaraan dinas yang saat ini dilaporkan hilang tersebut.
"Iya nanti (dipanggil), mau rapat kerja nanti ditanyain. Itu yang belum dikembalikan (kayaknya) yang pensiun," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok