Suara.com - Usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, pihak kepolisian Cirebon memutuskan untuk menggugurkan dua orang yang berstatus DPO lainnya, yaitu Andi dan Dani. Mengapa dua orang itu dicoret dari DPO kasus pembunuhan Vina?
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa Pegi, Andi, dan Dani tadinya adalah nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina yang terjadi di tahun 2016 lalu.
Setelah tidak ada kabar selama hampir 8 tahun, polisi pun akhirnya menemukan Pegi alias Perong usai film Vina: Sebelum 7 Hari ramai dibicarakan. Namun, mengapa akhirnya dua status DPO lainnya digugurkan? Simak ulasan berikut untuk tahu informasinya.
Kenapa Andi dan Dani dicoret dari DPO kasus pembunuhan Vina?
Alasan kepolisian Cirebon menghapus status Andi dan Dani sebagai DPO adalah keterangan dari pelaku sebelumnya yang tidak bisa dibuktikan.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama lain yang disebutkan ternyata hanya hasil sebut (berdasarkan keterangan dari terpidana lainnya,” ujar Kombes Pol Surawan selaku Direktur Ditreskrimum Polda Jabar pada hari Minggu (26/05/24).
Dengan begitu, usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan beberapa waktu lalu, total pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon adalah sembilan orang.
“Perlu saya tegaskan bahwa tersangka semuanya bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu saja yaitu PS (Pegi Setiawan),” ujar Surawan.
Meski telah menyatakan bahwa status DPO dua orang lain digugurkan, Surawa menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya pihaknya menemukan fakta baru terkait tersangka kasus Vina.
Baca Juga: Hotman Paris Unggah Video Teman Vina Cirebon Kesurupan, Sebut Nama Mel Mel Ikut Pukul dan Perkosa
Penangkapan Pegi menimbulkan tanda tanya
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, banyak warganet yang masih meragukan keaslian Pegi. Sebab, sosok Pegi yang ditangkap berbeda dengan ciri-ciri yang tertulis dalam daftar DPO.
Dalam DPO, Pegi disebut sebagai sosok yang memiliki rambut keriting. Sementara itu, Pegi yang ditangkap memiliki rambut lurus.
Selain itu, saat melakukan konferensi pers bersama media, Pegi terlihat ingin menyampaikan sesuatu, tetapi terus ditahan pihak kepolisian.
Dari mimik wajah dan bibir, Pegi tampak menolak untuk mengakui bahwa ialah tersangka dari kasus Vina.
Demikian informasi mengenai alasan kenapa Andi dan Dani dicoret dari DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!