Suara.com - Usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, pihak kepolisian Cirebon memutuskan untuk menggugurkan dua orang yang berstatus DPO lainnya, yaitu Andi dan Dani. Mengapa dua orang itu dicoret dari DPO kasus pembunuhan Vina?
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa Pegi, Andi, dan Dani tadinya adalah nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina yang terjadi di tahun 2016 lalu.
Setelah tidak ada kabar selama hampir 8 tahun, polisi pun akhirnya menemukan Pegi alias Perong usai film Vina: Sebelum 7 Hari ramai dibicarakan. Namun, mengapa akhirnya dua status DPO lainnya digugurkan? Simak ulasan berikut untuk tahu informasinya.
Kenapa Andi dan Dani dicoret dari DPO kasus pembunuhan Vina?
Alasan kepolisian Cirebon menghapus status Andi dan Dani sebagai DPO adalah keterangan dari pelaku sebelumnya yang tidak bisa dibuktikan.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama lain yang disebutkan ternyata hanya hasil sebut (berdasarkan keterangan dari terpidana lainnya,” ujar Kombes Pol Surawan selaku Direktur Ditreskrimum Polda Jabar pada hari Minggu (26/05/24).
Dengan begitu, usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan beberapa waktu lalu, total pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon adalah sembilan orang.
“Perlu saya tegaskan bahwa tersangka semuanya bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu saja yaitu PS (Pegi Setiawan),” ujar Surawan.
Meski telah menyatakan bahwa status DPO dua orang lain digugurkan, Surawa menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya pihaknya menemukan fakta baru terkait tersangka kasus Vina.
Baca Juga: Hotman Paris Unggah Video Teman Vina Cirebon Kesurupan, Sebut Nama Mel Mel Ikut Pukul dan Perkosa
Penangkapan Pegi menimbulkan tanda tanya
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, banyak warganet yang masih meragukan keaslian Pegi. Sebab, sosok Pegi yang ditangkap berbeda dengan ciri-ciri yang tertulis dalam daftar DPO.
Dalam DPO, Pegi disebut sebagai sosok yang memiliki rambut keriting. Sementara itu, Pegi yang ditangkap memiliki rambut lurus.
Selain itu, saat melakukan konferensi pers bersama media, Pegi terlihat ingin menyampaikan sesuatu, tetapi terus ditahan pihak kepolisian.
Dari mimik wajah dan bibir, Pegi tampak menolak untuk mengakui bahwa ialah tersangka dari kasus Vina.
Demikian informasi mengenai alasan kenapa Andi dan Dani dicoret dari DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar