Suara.com - Usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, pihak kepolisian Cirebon memutuskan untuk menggugurkan dua orang yang berstatus DPO lainnya, yaitu Andi dan Dani. Mengapa dua orang itu dicoret dari DPO kasus pembunuhan Vina?
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa Pegi, Andi, dan Dani tadinya adalah nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina yang terjadi di tahun 2016 lalu.
Setelah tidak ada kabar selama hampir 8 tahun, polisi pun akhirnya menemukan Pegi alias Perong usai film Vina: Sebelum 7 Hari ramai dibicarakan. Namun, mengapa akhirnya dua status DPO lainnya digugurkan? Simak ulasan berikut untuk tahu informasinya.
Kenapa Andi dan Dani dicoret dari DPO kasus pembunuhan Vina?
Alasan kepolisian Cirebon menghapus status Andi dan Dani sebagai DPO adalah keterangan dari pelaku sebelumnya yang tidak bisa dibuktikan.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama lain yang disebutkan ternyata hanya hasil sebut (berdasarkan keterangan dari terpidana lainnya,” ujar Kombes Pol Surawan selaku Direktur Ditreskrimum Polda Jabar pada hari Minggu (26/05/24).
Dengan begitu, usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan beberapa waktu lalu, total pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon adalah sembilan orang.
“Perlu saya tegaskan bahwa tersangka semuanya bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu saja yaitu PS (Pegi Setiawan),” ujar Surawan.
Meski telah menyatakan bahwa status DPO dua orang lain digugurkan, Surawa menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya pihaknya menemukan fakta baru terkait tersangka kasus Vina.
Baca Juga: Hotman Paris Unggah Video Teman Vina Cirebon Kesurupan, Sebut Nama Mel Mel Ikut Pukul dan Perkosa
Penangkapan Pegi menimbulkan tanda tanya
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, banyak warganet yang masih meragukan keaslian Pegi. Sebab, sosok Pegi yang ditangkap berbeda dengan ciri-ciri yang tertulis dalam daftar DPO.
Dalam DPO, Pegi disebut sebagai sosok yang memiliki rambut keriting. Sementara itu, Pegi yang ditangkap memiliki rambut lurus.
Selain itu, saat melakukan konferensi pers bersama media, Pegi terlihat ingin menyampaikan sesuatu, tetapi terus ditahan pihak kepolisian.
Dari mimik wajah dan bibir, Pegi tampak menolak untuk mengakui bahwa ialah tersangka dari kasus Vina.
Demikian informasi mengenai alasan kenapa Andi dan Dani dicoret dari DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri