Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Nasir Djamil memastikan partai-nya telah memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S yang terlibat kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 70 kg.
"Iya dong, apalagi narkoba kan, kan itu kejahatan yang extraordinary. Jadi, enggak mungkin enggak dilakukan seperti itu (dipecat)," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Dia menyebut nantinya posisi tersangka S akan digantikan oleh caleg DPRK Aceh Tamiang dengan perolehan suara terbanyak kedua sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Iya sesuai dengan UU (undang-undang)," ucap Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu.
Dia juga mengaku tidak mengetahui terkait peran dan posisi tersangka S dalam kasus peredaran narkoba tersebut. Untuk itu, dia meminta publik menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri.
"Soal peran dan posisi dia tunggu saja. Proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Nasir pun meminta maaf kepada publik atas keterlibatan kader partai-nya dalam kasus narkoba, sebab pihaknya tidak mengendus tersangka S merupakan bagian dari sindikat jaringan barang haram tersebut.
"Kita meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan. Apalagi, kita enggak tahu selama ini dia menjadi bagian dari sindikat itu," ucap dia.
Sebelumnya, tersangka S yang merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5), atas kepemilikan, menjadi pemodal, dan pengendali narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram asal Malaysia.
Baca Juga: Kemasan Sabu Kasus Caleg PKS Mirip Dengan Jaringan Fredy Pratama
Kemudian pada Senin (27/5), tersangka S dibawa dari Aceh ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia kemudian dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam hal ini, tim penyidik dari Bareskrim Polri masih mengembangkan dugaan aliran dana yang digunakan sebagai pemodal narkoba tersebut, termasuk menelusuri apakah ada dana yang dipakai untuk modal sebagai caleg pada Pemilu 2024. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kemasan Sabu Kasus Caleg PKS Mirip Dengan Jaringan Fredy Pratama
-
Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba
-
Minta Maaf ke Masyarakat, PKS Bakal Langsung Pecat Caleg Sofyan Bos Sabu 70 Kilogram
-
Punya 70 Kg Sabu, CCTV Detik-Detik Caleg PKS Aceh Tamiang Diciduk Polisi saat Belanja
-
Sosok Sofyan Caleg PKS yang Diduga Jadi Bandar Sabu 70 Kg, Punya Gaya Hidup Mewah
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset
-
Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa
-
Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Bali United Bertekad Dominasi Laga Kandang di BRI Super League 2026/2027