Suara.com - Calon legislatif (caleg) terpilih untuk DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sofyan mengaku telah melakukan bisnis narkotika jenis sabu selama setahun terakhir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan memulai memesan dan mengedarkan sabu sekitar tahun 2023.
"Satu tahun belakangan ini," kata Mukti, saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2024).
Mukti mengaku, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap Sofyan soal dugaan keterlibatanya dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Pendalam dilakukan lantaran pasokan sabu yang dimiliki oleh Sofyan memiliki kesamaan kemasan dengan kemasan yang dimiliki oleh Fredy Pratama.
"Iya (kemasan narkobanya sama dengan Fredy Pratama)," katanya.
Dalam memasarkan barang haramnya, Sofyan memilih pulau Jawa dan Jakarta sebagai area peredarannya.
Mukti juga mengaku, masih memburu seorang WNI berinisial A yang tinggal di Malaysia lantaran diduga terlibat dalam komplotan Sofyan.
Sebelumnya, Calon legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan Sofyan diciduk petugas akibat terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba
Selain Sofyan, polisi juga mentingkus 3 tersangka lainnya yakni SG, RAF, dan IA. Ketiganya terjaring di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, bersama dengan total barang bukti sabu seberat 70 kilogram.
Sebelum ditangkap, Sofyan sempat buron selama 3 minggu. Dalam pelariannya, ia sempat membuang ponsel dan kartu identitas diri.
"Dia buang HP-nya dan kartu identitas," kata Mukti.
Namun, petugas kembali dapat melacak ponsel dan kartu perdana baru milik Sofyan.
"Alhamdulillah kami track kembali ponsel barunya," katanya.
Sofyan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, dan atau seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba
-
Minta Maaf ke Masyarakat, PKS Bakal Langsung Pecat Caleg Sofyan Bos Sabu 70 Kilogram
-
Punya 70 Kg Sabu, CCTV Detik-Detik Caleg PKS Aceh Tamiang Diciduk Polisi saat Belanja
-
Gaya Parlente Sofyan Caleg PKS Bandar Sabu 70 Kg: Punya Mobil dan Motor Sport
-
Polisi Buru Satu Tersangka Sabu Caleg DPRK Aceh Tamiang Di Malaysia
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis