Suara.com - Calon legislatif (caleg) terpilih untuk DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sofyan mengaku telah melakukan bisnis narkotika jenis sabu selama setahun terakhir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan memulai memesan dan mengedarkan sabu sekitar tahun 2023.
"Satu tahun belakangan ini," kata Mukti, saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2024).
Mukti mengaku, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap Sofyan soal dugaan keterlibatanya dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Pendalam dilakukan lantaran pasokan sabu yang dimiliki oleh Sofyan memiliki kesamaan kemasan dengan kemasan yang dimiliki oleh Fredy Pratama.
"Iya (kemasan narkobanya sama dengan Fredy Pratama)," katanya.
Dalam memasarkan barang haramnya, Sofyan memilih pulau Jawa dan Jakarta sebagai area peredarannya.
Mukti juga mengaku, masih memburu seorang WNI berinisial A yang tinggal di Malaysia lantaran diduga terlibat dalam komplotan Sofyan.
Sebelumnya, Calon legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan Sofyan diciduk petugas akibat terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba
Selain Sofyan, polisi juga mentingkus 3 tersangka lainnya yakni SG, RAF, dan IA. Ketiganya terjaring di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, bersama dengan total barang bukti sabu seberat 70 kilogram.
Sebelum ditangkap, Sofyan sempat buron selama 3 minggu. Dalam pelariannya, ia sempat membuang ponsel dan kartu identitas diri.
"Dia buang HP-nya dan kartu identitas," kata Mukti.
Namun, petugas kembali dapat melacak ponsel dan kartu perdana baru milik Sofyan.
"Alhamdulillah kami track kembali ponsel barunya," katanya.
Sofyan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, dan atau seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba
-
Minta Maaf ke Masyarakat, PKS Bakal Langsung Pecat Caleg Sofyan Bos Sabu 70 Kilogram
-
Punya 70 Kg Sabu, CCTV Detik-Detik Caleg PKS Aceh Tamiang Diciduk Polisi saat Belanja
-
Gaya Parlente Sofyan Caleg PKS Bandar Sabu 70 Kg: Punya Mobil dan Motor Sport
-
Polisi Buru Satu Tersangka Sabu Caleg DPRK Aceh Tamiang Di Malaysia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?