Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang perdana kasus ayah membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa. Adapun terdakwa tersebut bernama Panca Darmansyah atau P (41).
"Bahwa hari ini Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Djuyamto menuturkan sidang perdana kasus ini dilaksanakan di ruang sidang utama mulai pukul 11.00 WIB.
Ia menjelaskan, majelis hakim yang akan mengadili Panca dipimpin oleh Sulistyo Muhammad Dwi Putro, dengan anggotanya yakni Kairul Soleh dan Radityo Baskoro.
Sebanyak empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12).
Kasus tersebut terungkap saat ada warga yang mencium aroma tak sedap.
Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi melakukan penahanan terhadap Panca D, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan dan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap D istrinya.
Panca Darmansyah (41) atau P yang telah berstatus tersangka pembunuhan empat anak kandung di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebutkan bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro. (Antara)
Berita Terkait
-
Kubu Bareskrim Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel Batal Digelar
-
Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
-
Rumah Bertingkat di Kebagusan Kebakaran, Satu Lansia Meninggal
-
2 ABG di Jagakarsa Mabuknya Rusuh! Mukulin Spion Mobil di Jalanan, Endingnya Tabrak Tembok usai Dikejar Warga
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!