Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi. Hal ini dilakukan agar para siswa dari keluarga tak mampu bisa tetap bersekolah.
PPDB jalur afirmasi disediakan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu, anak asuh panti, anak pengemudi Transjakarta, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, hingga penyandang disabilitas. Saat ini, Pemprov menyediakan kuota jalur afirmasi 25 persen di tiap sekolah.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyebut seharusnya Pemprov bisa memberikan kuota hingga 50 persen.
"Dari Kementerian Pendidikan, dikatakan minimal 15 persen afirmatif. Itu minimal, boleh lebih dari itu. Apa tidak sepatutnya tidak cukup lagi 15 persen yang afirmatif itu? kenapa tidak dibuat 50 persen lah?" ujar Jhonny kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Menurut Jhonny, calon peserta didik banyak yang berasal dari kalangan tidak mampu. Mereka seharusnya difasilitasi dengan mendapatkan tempat di sekolah negeri.
"Kuota afirmasi 50 persen, lah, biar anak anak tidak mampu itu yang lebih banyak masuk ke sekolah sekolah swasta daripada anak-anak orang kaya yang masuk ke sekolah negeri gratis," ucap Jhonny.
Apalagi, banyak siswa yang sebenarnya berasal dari keluarga mampu tetap memilih untuk masuk sekolah negeri.
"Masak, orang kaya masuk ke SMA gratis, orang miskin masuk sekolah swasta, bayar, orang kaya disubsidi oleh negara miskin tidak disubsidi oleh negara," tuturnya.
Lagipula, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum bisa mewujudkan sekolah gratis untuk anak-anak yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta grade C dan D. Karena itu, menurutnya penambahan kuota PPDB jalur afirmasi menjadi perlu dipertimbangkan.
Baca Juga: Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, Komisi E: Fungsinya Call Center Apa?
"Sudah sepatutnya rakyat Jakarta ini siswa-siswanya yang tidak mampu harus bersekolah gratis, bukan hanya di negeri tetapi juga di sekolah-sekolah swasta. Saya pikir dinas pendidikan sudah sering mendengarkan apa yang saya sampaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Sebut Penonaktifan NIK Masih Salah Sasaran, Bikin Siswa Kesulitan Ikut PPDB
-
Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, Komisi E: Fungsinya Call Center Apa?
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Call Center PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf Masih Jelek
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas