Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi. Hal ini dilakukan agar para siswa dari keluarga tak mampu bisa tetap bersekolah.
PPDB jalur afirmasi disediakan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu, anak asuh panti, anak pengemudi Transjakarta, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, hingga penyandang disabilitas. Saat ini, Pemprov menyediakan kuota jalur afirmasi 25 persen di tiap sekolah.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyebut seharusnya Pemprov bisa memberikan kuota hingga 50 persen.
"Dari Kementerian Pendidikan, dikatakan minimal 15 persen afirmatif. Itu minimal, boleh lebih dari itu. Apa tidak sepatutnya tidak cukup lagi 15 persen yang afirmatif itu? kenapa tidak dibuat 50 persen lah?" ujar Jhonny kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Menurut Jhonny, calon peserta didik banyak yang berasal dari kalangan tidak mampu. Mereka seharusnya difasilitasi dengan mendapatkan tempat di sekolah negeri.
"Kuota afirmasi 50 persen, lah, biar anak anak tidak mampu itu yang lebih banyak masuk ke sekolah sekolah swasta daripada anak-anak orang kaya yang masuk ke sekolah negeri gratis," ucap Jhonny.
Apalagi, banyak siswa yang sebenarnya berasal dari keluarga mampu tetap memilih untuk masuk sekolah negeri.
"Masak, orang kaya masuk ke SMA gratis, orang miskin masuk sekolah swasta, bayar, orang kaya disubsidi oleh negara miskin tidak disubsidi oleh negara," tuturnya.
Lagipula, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum bisa mewujudkan sekolah gratis untuk anak-anak yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta grade C dan D. Karena itu, menurutnya penambahan kuota PPDB jalur afirmasi menjadi perlu dipertimbangkan.
Baca Juga: Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, Komisi E: Fungsinya Call Center Apa?
"Sudah sepatutnya rakyat Jakarta ini siswa-siswanya yang tidak mampu harus bersekolah gratis, bukan hanya di negeri tetapi juga di sekolah-sekolah swasta. Saya pikir dinas pendidikan sudah sering mendengarkan apa yang saya sampaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Sebut Penonaktifan NIK Masih Salah Sasaran, Bikin Siswa Kesulitan Ikut PPDB
-
Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, Komisi E: Fungsinya Call Center Apa?
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Call Center PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf Masih Jelek
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI