Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah telah menerima Joice Triatman sebagai staf ahli Menteri Pertanian atas rekomendasi putrinya, Indira Chunda Thita. Namun justru atas rekomendasi dari Partai NasDem.
Menurut SYL, dirinya menerima Joice yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem karena nama Joice disodorkan oleh partai.
"Saya tidak pernah diintervensi oleh keluarga saya tentang jabatan. Oleh karena itu pernyataan Joice saya tolak," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dia menjelaskan Joice adalah salah satu dari tiga nama yang disodorkan Partai NasDem. SYL kemudian memilih Joice karena dinilai lebih berpengalaman.
"Saya pilih Joice karena dia sudah punya pengalaman sebelumnya di menteri perdaganganan. Jadi tidak betul ada pernyataannya rekomendasi anak saya Thita. Anak saya tidak biasa campuri urusan saya," ujar SYL.
Sebelumnya, Joice mengaku dirinya mendapatkan pekerjaan sebagai staf khusus Menteri Pertanian melalui putri SYL, Thita.
“Jadi saya diminta CV sayal oleh Bu Thita,” kata Joice, Senin (27/5/2024).
Kemudian, dia menjelaskan bahwa Thita akan membawa CV tersebut untuk diproses agar Joice menjadi stafsus SYL.
“Saya tidak mengetahui prosesnya lalu kurang lebih 1 bulan, seingat saya 1 bulan, saya dikontak oleh salah satu staf di Kementan untuk bisa datang ke gedung Kementan,” tutur Joice.
Baca Juga: Batal jadi Saksi SYL, Alasan Sahroni NasDem Absen di Sidang Bentrok Agenda di DPR
Namun, Joice mengaku proses wawancara yang dilaluinya tidak pernah berhadapan langsung dengan SYL yang saat itu menjadi Menteri Pertanian.
“Izin yang mulia, jadi setelah itu saya mendapat telfon dari staf Kementan, saya tidak ingat siapa, lalu saya diminta hadir di Kementan untuk bertemu dengan sekjen pada waktu itu Pak Momon,” ujar dia menjelaskan.
“Saya datang menghadap pak momon. Setalah itu baru di wawancara oleh beliau (Momon Rusmono),” tambah Joice.
Kemudian, Joice mendapatkan surat ketetapan (SK) sebagai stafsus yang ditandatangani oleh SYL. Namun, dalam SK tersebut, tidak diatur berasa lama Joice akan menjadi stafsus SYL.
Adapun gaji yang diterima Joice ialah sebesar Rp27 juta per bulan dengan tunjangan sebesar Rp4 juta.
“Sesuai dengan tupoksi yang tertera di dalam SK saya, ada tiga tupoksi saya, yang mulia. Yang pertama adalah memberikan saran dan juga masukan kepada Pak Menteri Pertanian Pak SYL,” tutur Joice.
Berita Terkait
-
Tepis Ucapan Saksi Joice, SYL Bantah Beli Lukisan dari Uang Kementan: Siapa yang Suruh Dibawa ke Kantor NasDem?
-
Batal jadi Saksi SYL, Alasan Sahroni NasDem Absen di Sidang Bentrok Agenda di DPR
-
Janji Pulangkan Duit Negara yang Dipakai Keluarga, Istri SYL ke Hakim: Insyaallah, Tunggu Tagihan Yang Mulia
-
Harganya Fantastis! SYL Beli Lukisan Pakai Duit Kementan, Dikirim ke Kantor NasDem
-
Celamitan SYL dan Keluarga di Balik Institusi yang Kotor
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua