Suara.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Besarnya lebih fantastis mencapai Rp 300 triliun!
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mengatakan, pihaknya telah melibatkan 6 orang saksi dalam mengevaluasi soal kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi timah itu.
“Kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 triliun,” kata Agustina di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Adapun rincian pengitungan kerugian negara ini dihitung akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan pertambangan timah di wilayah PT Timah ini sebesar Rp 271 triliun.
“Kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang sebesar RP 271,06 triliun,” katanya.
Ada juga penambahan kerugian negara lain akibat pembayaran sewa smelter yang dilakukan oleh PT Timah terlalu mahal.
“Kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun. Pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah ke mitra tambang sebesar Rp 26,649 triliun,” bebernya.
Agustina mengatakan, pihaknya bakal menjelaskan detail soal kerugian negara lebih rinci pada saat persidangan nanti.
“Angka detail sampai ke digit terakhir nanti kami akan jelaskan di persidangan,” ucapnya.
Baca Juga: Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah
Agustina menyampaikan, apa yang telah dilakukan oleh PT Timah merupakan kerugian keuangan negara karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan.
“Kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyebut adanya kenaikan kerugian yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian yang disebabkan oleh komiditas timah yang melibatkan PT Timah menjadi Rp 300 trilun, dari sebelumnya kerugian dinyatakan sbesar Rp 271 juta.
Kenaikan kerugian ini merupakan penghitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 triliun dan ini mencapai Rp 300 triliun," kata Burhanuddin, Rabu.
Berita Terkait
-
Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah
-
7 Jam Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Timah, Ini Yang Didalami Kejagung
-
Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi
-
Kejagung Periksa Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan Terkait Kasus Timah
-
Jokowi Wanti-wanti BPKP Tak Sekadar Kasih Banyak Lampu Merah Pada Pembangunan Negara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan