Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan alias ERD pada Senin (27/5/2024).
Erzaldi Rosman Djohan diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, Erzaldi diperiksa, selama 7 jam di ruang penyidikan. Total ada 22 pertanyaan yang dilayangkan pihak penyidik kepada Erzaldi.
Ketut menyebut, Erzaldi diperiksa terkait potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung.
“Kami juga memeriksa soal tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk,” kata Ketut dalam keterangan resminya, yang diterima Suara.com, Selasa (28/5/2024).
Selain itu pemeriksaan juga dilakukan terkait kontribusi pertambangan timah terhadap kemajuan provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
‘Serta tingkat kesehatan dan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya.
Ketut menyebut dari hasil pemeriksaan, Erzaldi mengaku tidak mengetahui soal potensi kekayaan alam timah karena tidak memiliki data soal itu.
“Namun demikian, sepengetahuan saksi yakni kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan,” terang Ketut.
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi
“Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi
-
Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara
-
Kejagung Periksa Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan Terkait Kasus Timah
-
Adu Kekayaan Kadensus 88 Irjen Sentot Prasetyo vs Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kejagung Ganti Kapuspenkum, Ketut Sumedana Dirotasi Jadi Kejati Bali
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?