Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak sekadar memperbanyak "lampu merah", apalagi tanda larangan dalam mengawal kesinambungan pembangunan.
Jokowi mengatakan BPKP memiliki peran besar agar untuk mengawal kesinambungan pembangunan agar rakyat dapat merasakan manfaat yang maksimal.
Baca Juga:
Jokowi Ingatkan Tugas BPKP Cegah Penyimpangan, Bukan Pasang Jebakan Cari-cari Kesalahan Instansi
Bila pembangunan ibarat gerbong kereta, Jokowi menganggap BPKP berkontribusi dalam membangun rel untuk memastikan kereta tersebut sampai pada tempat tujuan dengan cepat dan tepat.
"Sehingga tidak boleh hanya sekadar memperbanyak lampu merah, ini enggak boleh, itu enggak boleh, ini enggak boleh, itu enggak boleh, bukan itu atau menambah tanda larangan, pokoknya ini tidak, pokoknya ini tidak. Bukan itu," kata Jokowi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Padahal, kata Jokowi, pembangunan yang diibaratkan dengan kereta itu ingin sampai di tujuan dengan cepat. Tetapi, menurutnya pembangunan bisa jadi terhambat bila kemudian BPKP membuat banyak lampu merah dan tanda larangan.
"Atau saking ketakutannya malah keretanya berhenti di tempat. Ditunjuk dari pimpinan proyek 'ndak ndak ndak yang lain aja' kan lucu biasanya jadi pimpinan proyek rebutan. Ini lah tujuan agar kereta itu sampai pada tujuan dengan cepat dan pas, tepat," kata Jokowi.
Melalui sambutannya membuka rakornas, Jokowi sekaligus menyampaikan terkait tunjungan kinerja untuk BPKP yang sudah ia teken.
Baca Juga: Menakar Peluang Rekonsiliasi PDIP Lewat Akrabnya Jokowi dan Puan di Bali
"Tahun lalu seingat saya bulan Juni saya menandatangani Keppres, Keputusan Presiden mengenai tunjangan kinerja untuk BPKP menjadi 100 persen," kata Jokowi.
Jangan Cari-cari Kesalahan
Jokowi mengingatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengawas internal memiliki tugas melakukan pencegahan penyimpangan, bukan justru mencari-cari kesalahan instansi.
Pernyataan Jokowi itu ia sampaikan saat meresmikan pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah.
"Sasaran kinerja BPKP dan pengawas internal itu sekali lagi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi justru untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan sehingga mestinya diberikan arahan yang benar yang mana," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Menurut Jokowi menjadi keliru apabila tugas tersebut kemudian diterapkan dengan melakukan pembiaran seolah memasang jebakan.
Berita Terkait
-
Dasco: Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 Sudah Disiapkan 3,5 Tahun Lalu
-
Beda Gaji Nadiem sebagai Bos Gojek vs Menteri Jokowi, Kini Ramai Dikritik Gegara Prahara UKT
-
Dasco Ungkap Dibalik Kemenangan Prabowo-Gibran, ada Kekuatan Besar dari Presiden Jokowi
-
Tak Mau Ikut Pusing PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, TB Hasanuddin: Tetap Presiden Kan?
-
Jokowi Ingatkan Tugas BPKP Cegah Penyimpangan, Bukan Pasang Jebakan Cari-cari Kesalahan Instansi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra