Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak sekadar memperbanyak "lampu merah", apalagi tanda larangan dalam mengawal kesinambungan pembangunan.
Jokowi mengatakan BPKP memiliki peran besar agar untuk mengawal kesinambungan pembangunan agar rakyat dapat merasakan manfaat yang maksimal.
Baca Juga:
Jokowi Ingatkan Tugas BPKP Cegah Penyimpangan, Bukan Pasang Jebakan Cari-cari Kesalahan Instansi
Bila pembangunan ibarat gerbong kereta, Jokowi menganggap BPKP berkontribusi dalam membangun rel untuk memastikan kereta tersebut sampai pada tempat tujuan dengan cepat dan tepat.
"Sehingga tidak boleh hanya sekadar memperbanyak lampu merah, ini enggak boleh, itu enggak boleh, ini enggak boleh, itu enggak boleh, bukan itu atau menambah tanda larangan, pokoknya ini tidak, pokoknya ini tidak. Bukan itu," kata Jokowi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Padahal, kata Jokowi, pembangunan yang diibaratkan dengan kereta itu ingin sampai di tujuan dengan cepat. Tetapi, menurutnya pembangunan bisa jadi terhambat bila kemudian BPKP membuat banyak lampu merah dan tanda larangan.
"Atau saking ketakutannya malah keretanya berhenti di tempat. Ditunjuk dari pimpinan proyek 'ndak ndak ndak yang lain aja' kan lucu biasanya jadi pimpinan proyek rebutan. Ini lah tujuan agar kereta itu sampai pada tujuan dengan cepat dan pas, tepat," kata Jokowi.
Melalui sambutannya membuka rakornas, Jokowi sekaligus menyampaikan terkait tunjungan kinerja untuk BPKP yang sudah ia teken.
Baca Juga: Menakar Peluang Rekonsiliasi PDIP Lewat Akrabnya Jokowi dan Puan di Bali
"Tahun lalu seingat saya bulan Juni saya menandatangani Keppres, Keputusan Presiden mengenai tunjangan kinerja untuk BPKP menjadi 100 persen," kata Jokowi.
Jangan Cari-cari Kesalahan
Jokowi mengingatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengawas internal memiliki tugas melakukan pencegahan penyimpangan, bukan justru mencari-cari kesalahan instansi.
Pernyataan Jokowi itu ia sampaikan saat meresmikan pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah.
"Sasaran kinerja BPKP dan pengawas internal itu sekali lagi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi justru untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan sehingga mestinya diberikan arahan yang benar yang mana," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Menurut Jokowi menjadi keliru apabila tugas tersebut kemudian diterapkan dengan melakukan pembiaran seolah memasang jebakan.
Berita Terkait
-
Dasco: Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 Sudah Disiapkan 3,5 Tahun Lalu
-
Beda Gaji Nadiem sebagai Bos Gojek vs Menteri Jokowi, Kini Ramai Dikritik Gegara Prahara UKT
-
Dasco Ungkap Dibalik Kemenangan Prabowo-Gibran, ada Kekuatan Besar dari Presiden Jokowi
-
Tak Mau Ikut Pusing PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, TB Hasanuddin: Tetap Presiden Kan?
-
Jokowi Ingatkan Tugas BPKP Cegah Penyimpangan, Bukan Pasang Jebakan Cari-cari Kesalahan Instansi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan