Suara.com - Sebuah mobil Toyota Alphard berpelat RI 74 ramai diperbincangkan di media sosial lantaran masa berlaku dari pajak kaleng kendaraan itu telah berakhir. Berdasar video yang beredar, tampak pelat nomor mobil diduga milik pejabat itu hanya hingga Desember 2022.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @kabarjakarta24 pada Kamis (30/5/2024), mobil berpelat RI 74 tampak menyalakan lampu hazard saat melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta.
“Ini parah sih nih,” tulis keterangan video.
Melihat kejadian ini, mobil berpelat RI 74 itu menjadi bulan-bulanan netizen gegara tidak membayar pajak kendaraan.
"Lah mereka mah gak peduli pajak. Gak wajib mungkin. Yang wajib kita rakyat sipil rakyat jelata aja. Pajak teros, duit pajaknya dikorupsi," sindir salah satu netizen.
"Boro boro ganti kaleng , dipinta dosanya juga gak bakalan ngasih modelan begini mah," timpal yang lain.
Selain itu, tak sedikit yang menduga jika mobil berpelat RI 74 itu adalah kendaraan dinas Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Ri 74: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden," tulis yang lainnya.
"Emeezing,...74 anggota dewan pertimbangan presiden," sahut netizen lainnya lagi.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Kuda Delman 'Bermanuver' Gegara Emak-emak Naik Motor
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah mobil Alphard berpelat RI 74 itu benar-benar adalah mobil dinas pejabat negara.
Terkait hal ini, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregiden) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus belum memberikan keterangan secara resmi meski telah dihubungi awak media yang menanggapi peristiwa mobil berpelat R1 74 yang kini viral di dunia maya itu.
Berita Terkait
-
Viral! Detik-detik Kuda Delman 'Bermanuver' Gegara Emak-emak Naik Motor
-
Delapan Pemuda di Palangkaraya Ini Hajar Remaja yang sedang Nongkrong, Videonya Bikin Gregetan
-
Istrinya yang sedang Hamil Ditabrak Pemotor di Deli Serdang, Reaksi Oknum TNI Tendang Pria Ini Tuai Pro dan Kontra
-
Viral Pajero Ngebut Lawan Arus, Beli BBM Lewat Jalan Pintas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya