Suara.com - Oknum TNI yang menendang kepala warga di Deli Serdang baru-baru ini viral di media sosial. Bukan tanpa alasan, pria berseragam TNI itu cukup kesal karena istrinya yang tengah hamil 2 minggu ditabrak oleh pemotor.
Dalam video tersebut, oknum TNI ini berteriak-teriak tak terima dengan ulah pemotor yang diduga menabrak dia dan istrinya saat berkendara. Mengutip @_NeverAlonely, Kamis (30/5/2024), peristiwa tersebut membuat ramai warga sekitar dan terlihat pemotor yang duduk tak berkutik dengan teriakan dari TNI tersebut.
"Kek mana anak saya itu, baru dua minggu hamil, apa enggak jatuh itu, ha!" teriak oknum anggota tersebut memarahi pemotor.
Kesalnya oknum tersebut yang tak mendapat respon dari penabrak yang sedang duduk tak berkutik, langsung melepaskan tendangan lengkap dengan sepatu lars panjang yang masih dikenakan.
Peristiwa yang diketahui terjadi di pinggir Jalan Dusun 1, Desa Jaharun B, Kampung Johar Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang ini menuai pro dan kontra. Pasalnya anggota TNI itu berupaya untuk meminta pertanggungjawaban pemotor yang menabrak istrinya yang sedang hamil.
Namun di sisi lain, reaksi TNI yang menendang kepala karena kesal kepada penabrak itu juga dikritik netizen.
"Enggak membenarkan nendang kepala. Tapi mungkin dia khawatir sama janinnya," ujar netizen pertama.
"Hadehh, oknum lagi," kata lainnya.
"Gua enggak bela yang nabrak sih, cuma agak berlebihan dan respon masyarakat ternyata kalau bersatu bisa bikin ciut nyalinya," bunyi kritikan netizen lain.
Baca Juga: Viral Pajero Ngebut Lawan Arus, Beli BBM Lewat Jalan Pintas
"Secara logika istri hamil, terus ada yang nabrak pakai motor, ya pasti marah lah, kalau keguguran gimana?. Ini banyak yang enggak suka karena TNI, coba kalau dibalik, orang bisa nendang kepala TNI yang nabrak istrinya, pasti banyak yang dukung," ujar netizen lain mendukung oknum TNI.
"Arogan sekali, digaji pakai duit rakyat juga, cuih" kecam lainnya.
Belum ada keterangan lebih lanjut insiden kecelakaan tersebut. Meski begitu tak bisa dibenarkan anggota seperti TNI-Polri melakukan tindakan represif atau berlebihan dalam melakukan suatu tindakan.
Di samping itu, tak dipungkiri juga bahwa kondisi oknum yang khawatir masa depan janin yang ada di dalam kandungan istrinya menjadi bermasalah. Emosi yang dikeluarkan juga termasuk dari aksi spontan karena ingin menjaga istri dan calon anaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu