Suara.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan seluruh layanan telah beroperasi normal, pasca insiden jatuhnya material dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5/2024) sore kemarin.
"Hari ini, kami telah kembali beroperasi secara normal," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Pratomo menuturkan pihaknya mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—24.00 WIB setiap harinya.
Terkait insiden tersebut PT MRT kata dia, menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna layanan MRT Jakarta atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
"Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian ini tidak kembali terulang di waktu yang akan datang," ujarnya.
Sempat Ditutup
Sebelumnya perusahaan menutup total operasional imbas insiden jatuhnya material konstruksi dari proyek pembangunan gedung Kejaksaan Agung RI di jalur kereta antara Stasiun ASEAN dan Blok M BCA pada Kamis (30/5).
Mereka juga memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5) sore pukul 16.40 WIB itu.
Akibat peristiwa tersebut, operasional dihentikan sementara dan penumpang bisa mengajukan pengembalian dana dari tiket jelajah tunggal (STT) atau berganda (MTT), dan aplikasi akibat insiden tersebut.
Sementara, PT Hutama Karya (Persero) menggelar penyelidikan dan pembersihan lokasi kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan besi alat berat (crane) jatuh sempat mengenai bagian depan kereta MRT Jakarta akibat insiden konstruksi itu.
"Yang jatuh besi untuk tulangan atau dikenal sebagai besi 'reinforced bar' (rebar) yang diangkut oleh crane sehingga menimpa bagian depan MRT," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Cuma Tutupi Jalur, Crane yang Jatuh di Depan Kejagung Timpa Bagian Depan MRT
-
Kejagung Periksa Tersangka Rubani Di Kasus Timah, Tak Ditahan Karena Sakit Stroke
-
Pamdal Kejagung Halangi Wartawan Liput Kecelakaan Crane, Kapuspenkum: Gak Ada Larangan!
-
Enam Eks General Manager PT. Antam Ditetapkan Tersangka Korupsi Komoditas Emas
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui