Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai, demokrasi di Indonesia jalan di tempat. Bahkan menurutnya, kekinian Indonesia seperti kembali ke era orde lama dan orde baru.
Pernyataan Refly Harun itu menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghapus batas usia calon kepala daerah hingga sorotan soal revisi UU TNI-Polri.
"Karena itu, ketika misalnya kita ingin, ini bulan Mei adalah, oh Juni sudah ya. Bulan Juni sebelumnya, Mei adalah bulan tentang kebangkitan nasional dan reformasi. Dan ini adalah bulan tentang Pancasila. Melahirnya Pancasila. Kita jadi terhenyak. Kok kalau kita ambil satu demokrasi, kita kok seperti treadmill jalan di tempat," kata Refly ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (1/6/2024).
Ia mengatakan, kondisi kekinian juga menjadi sorotan eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang menilai kualitas demokrasi Indonesia mengalami penurunan.
"Cenderung kita ingin kembali kepada otoritarianisme," katanya.
Ditambah lagi, dengan adanya RUU TNI, di mana dalam draf tertulis prajurit TNI bisa menduduki jabatan sipil.
"Ditambah dengan aturan-aturan yang makin mencemaskan. Sebagai contoh misalnya TNI-Polri yang makin bisa merambah wilayah sipil. Bahkan undang-undang TNI misalnya, pokoknya TNI aktif bisa ditempatkan di jabatan sipil manapun," katanya.
"Nah ini kan makin meresahkan. Jadi seperti kita akan kembali kepada era Orde Baru atau Orde Lama. Itu era yang sudah diakui oleh ilmuwan politik dan TNI sebagai era yang otokratik, otoritarianistik," sambungnya.
Baca Juga: Refly Harun Kritik MA Soal Batas Usia Cakada: Putusan Sontoloyo!
Berita Terkait
-
Refly Harun Kritik MA Soal Batas Usia Cakada: Putusan Sontoloyo!
-
Putusan Kilat MA Ubah Syarat Calon Kepala Daerah, Buat Kepentingan Siapa?
-
Pakar UI: Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Diterapkan Di Pilkada 2024
-
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Kepala Daerah, Aria Bima Enggan Buru-buru Anggap Demi Kepentingan Kaesang
-
Keras! Refly Harun Sindir Anies Baswedan: Ketika Value Gak Ada Lagi Anda Seperti Zombie
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'