Suara.com - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Pertanian Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengungkapkan adanya permintaan dana sharing nonbudgeter untuk memenuhi permintaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan Dedi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Dia mengaku harus mengakali cara agar memenuhi kebutuhan SYL dengan melakukan pemotongan hak pegawai yang harusnya melakukan perjalanan dinas. Pemotongan itu pun kemudian dimasukkan ke dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
"Jadi intinya setiap ada kegiatan di badan SDM itu kan pasti ada perjalanannya, nah perjalanannya itu dipotong 10-50 persen," kata Dedi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024.)
"Yang SPJ itu ya?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh.
"Iya," jawab Dedi.
"Umpama perjalanan dinas dilaporkan 10 orang perjalanan dinas seperti itu, jadi fiktif?," ucap Rianto.
"Kegiatannya ada, cuman itu perjalanannya jadi haknya temen-temen itu dikurangi," ujar Dedi.
Dedi menyebut hasil pemotongan dana perjalan dinas di BPPSDMP Kementan dikumpulkan dan diserahkan kepada bagian Biro Umum Kementan. Lalu setelahnya diberikan berupa kwitansi.
Baca Juga: Febri Diansyah Ungkap Honor Fantastis Jadi Pengacara SYL Dkk, Capai Rp 800 Juta!
Dia juga mengaku tidak mengetahui uang hasil patungan tersebut bakal digunakan untuk apa. Namun, yang dia tahu dana itu bakal digunakan untuk operasional di luar negeri.
Bahkan, Dedi mengungkapkan permintaan itu juga sudah berlangsung berkali-kali.
"Jadi permohonan itu, sharing itu berulang-ulang?" tanya Rianto.
"Berulang-ulang," jawab Dedi.
"Lebih dari sekali ya?" kata Rianto.
"Lebih," balas Dedi.
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Ungkap Honor Fantastis Jadi Pengacara SYL Dkk, Capai Rp 800 Juta!
-
Begini Momen Penyidik KPK Geledah Rumdis SYL, Angkut Duit Miliar Dan 12 Pucuk Senjata
-
Blak-blakan Pejabat Kementan Ngaku 4 Tahun 'Diperas' SYL Rp 6,8 Miliar
-
Gaya Sosialita Ibu Nayunda Nabila: Liburan ke Luar Negeri hingga Pamer Tas Mahal
-
Eks Jubir KPK Akan Bersaksi Di Sidang SYL Hari Ini
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?