Suara.com - Tiga orang pemuda diringkus polisi usai menyerang seorang anggota Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya di Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano, mengatakan ketiga pelaku tersebut berinisial ZF, AAP, dan RF. Mereka nekat membacok korban yang berinisial MN lantaran tidak senang dibubarkan saat sedang nongkrong.
Diketahui, saat itu kelompok remaja ini nongkrong lantaran ingin melakukan tawuran. Hal itu dibuktikan dengan adanya senjata tajam jenis celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban.
Adapun, kata Billy, ketiga pelaku yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ini memiliki peran yang berbeda. Pelaku ZF berperan melakukan pembacokan.
Sementara itu, pelaku AAP dan RF dijerat sebagai tersangka lantaran memiliki senjata tajam.
Dalam perkara ini, petugas awalnya mengamankan 8 orang, namun setelah didalami, hanya ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara lima remaja lainnya tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut.
"Kita melakukan pembinaan karena tidak memenuhi unsur. Dalam hal ini kita panggil orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan," kata Billy, kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Adapun, dalam perkara ini, ZF disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dan Pasal 212 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Sementara dua tersangka lainnya hanya kami jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam (sajam),” tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral Warga Tawuran Bawa Senapan-Pakai Baju Ormas di Tembung
-
Mau Jadi Bang Jago Konvoi Sambil Tenteng Sajam, 4 Remaja di Grogol Petamburan Diciduk Polisi
-
Jadi Korban Salah Sasaran, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok Pelaku Tawuran saat Tertidur di Dam Wika Cilincing
-
Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam di Tebet, Salah Satu Pelaku Gunakan Atribut Shopee Food
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka