Suara.com - Tiga orang pemuda diringkus polisi usai menyerang seorang anggota Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya di Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano, mengatakan ketiga pelaku tersebut berinisial ZF, AAP, dan RF. Mereka nekat membacok korban yang berinisial MN lantaran tidak senang dibubarkan saat sedang nongkrong.
Diketahui, saat itu kelompok remaja ini nongkrong lantaran ingin melakukan tawuran. Hal itu dibuktikan dengan adanya senjata tajam jenis celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban.
Adapun, kata Billy, ketiga pelaku yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ini memiliki peran yang berbeda. Pelaku ZF berperan melakukan pembacokan.
Sementara itu, pelaku AAP dan RF dijerat sebagai tersangka lantaran memiliki senjata tajam.
Dalam perkara ini, petugas awalnya mengamankan 8 orang, namun setelah didalami, hanya ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara lima remaja lainnya tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut.
"Kita melakukan pembinaan karena tidak memenuhi unsur. Dalam hal ini kita panggil orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan," kata Billy, kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Adapun, dalam perkara ini, ZF disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP dan Pasal 212 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Sementara dua tersangka lainnya hanya kami jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam (sajam),” tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral Warga Tawuran Bawa Senapan-Pakai Baju Ormas di Tembung
-
Mau Jadi Bang Jago Konvoi Sambil Tenteng Sajam, 4 Remaja di Grogol Petamburan Diciduk Polisi
-
Jadi Korban Salah Sasaran, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok Pelaku Tawuran saat Tertidur di Dam Wika Cilincing
-
Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam di Tebet, Salah Satu Pelaku Gunakan Atribut Shopee Food
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya