Suara.com - MN, anggota polisi dari Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya di Jalan Meruya Selatan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat luka-luka dibacok pelaku tawuran. Peristiwa pembacokan itu saat MN hendak membubarkan aksi tawuran antarkelompok yang di kawasan Kembangan, Minggi (2/6/2024) dini hari.
Terkait kasus pembacokan terhadap polisi itu, tiga pria berinisial ZF, AAP, dan RF telah ditetapkan sebagai tersangka.
"U inisial ZF yang melakukan pembacokan terhadap atau penganiayaan terhadap korban (polisi) inisial MN, kita terapkan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, pasal 212 KUHP karena melawan petugas resmi yang dilengkapi dengan surat tugas yang sah," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).
Dalam kasus ini, APP dan RF dijerat Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Adapun terhadap lima pelaku lainnya yang turut ditangkap, polisi melakukan pembinaan lantaran lima pelaku itu tidak memenuhi unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Kemudian lima pemuda lainnya, itu kita lakukan pembinaan dalam artian kita panggil orang tuanya, kemudian kita panggil pihak sekolah," ucap Billy.
Pelaku melakukan tindak kriminal tersebut secara sadar atau tanpa pengaruh narkoba maupun minuman keras.
"Untuk narkoba negatif dan berdasarkan pengakuannya pelaku ini juga belum meminum alkohol," ucap Billy.
Adapun korban yang berinisial MN yang saat itu bersama petugas lain yang hendak membubarkan tawuran, mendapat tiga jahitan di bagian lengannya.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Mobil Terbakar Diduga Terkena Petasan Remaja Konvoi di Kembangan Jakbar
Billy menjelaskan saat itu korban dan timnya memang tengah melakukan patroli rutin dan ketika melintas di lokasi melihat ada gerombolan remaja mencurigakan.
"Pada saat didekati, salah satu dari pemuda tersebut langsung mengayunkan celurit ke arah korban atas nama MN dan mengenai lengan bagian atas sebelah kiri korban," kata Billy.
Polisi pun langsung mengangkut seluruh pemuda yang ada di lokasi kejadian. Total ada delapan pemuda yang ditangkap, termasuk, pelaku berinisial ZF yang membacok sang anggota polisi.
Kepada polisi, ZF mengaku membacok korban karena kesal rencana mereka untuk tawuran keduluan dibubarkan.
"Motivasinya karena si pelaku tawuran tersebut kesal karena dibubarkan oleh petugas kepolisian," kata Billy.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Senang Dibubarkan karena Mau Tawuran, 3 Pemuda Nekat Bacok Anggota Patroli Perintis Polda Metro Jaya
-
Polisi Usut Kasus Mobil Terbakar Diduga Terkena Petasan Remaja Konvoi di Kembangan Jakbar
-
Meresahkan! Jakarta Marak Konvoi Remaja Bawa Petasan, Mobil jadi Sasaran hingga Hangus Terbakar
-
Apes! Maling Kotak Amal Babak Belur Dihajar Massa, Ngaku Buat Biaya Istri Hamil
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji