Suara.com - Aktor Fedi Nuril kembali mencuitkan pendapat perihal kebijakan pemerintah Jokowi yang beri lampu hijau untuk ormas keagamaan seperti PBNU mengelola tambang.
Fedi Nuril di akun X miliknya menyoroti pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia terkait PBNU mengelola batu bara.
Di video yang dikomentari Fedi Nuril, Bahlil melontarkan pertanyaan apa yang harus dilakukan jika ada yang tak setuju PBNU kelola batu bara.
Diketahui pernyataan Bahlil ini disampaikannya pada Minggu 2 Juni 2024. Bahlil seperti dilihat dari Youtube Kementerian Investasi menjanjikan bahwa IUP batu bara untuk PBNU akan segera dikeluarkan.
“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil. "Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" tambahnya.
Pernyataan dari Bahlil ini yang mendapat sorotan dari Fedi Nuril. Aktor Film Ayat-ayat Cinta itu menganggap Menteri Bahlil mengeluarkan ancaman untuk mereka yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah terkait konsesi tambang.
"Kepada pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU dikasih konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh menteri Bapak," cuit Fedi Nuril seperti dikutip, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Fedi menantang balik Menteri Bahlil, apa yang ia lakukan kepadanya karena tidak setuju ormas kelola hasil tambang.
Baca Juga: Momen Jokowi Cari Bobby Nasution Di Acara Apeksi Lalu Tanya Soal Kemacetan
"Memangnya saya mau diapain kalau tidak setuju, Pak @bahlillahadalia?" tanya Fedi Nuril.
Cuitan dari Fedi Nuril ini pun mendapat banyak respon dari publik di platform media sosial.
"Manyala abangku," cuit salah satu akun X.
"Niatnya untuk memecah belah ini bang! Siapa aja yang nggak setuju program atau kebijakan Jokowi yang lainnya, seperti IKN, proyek lain serta khususnya Tapera, seperti sekarang ini, akan dibenturkan dengan orang-orang NU," sambung akun lainnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Berita Terkait
-
Momen Jokowi Cari Bobby Nasution Di Acara Apeksi Lalu Tanya Soal Kemacetan
-
Setelah Kereta Cepat, Jokowi Mau Bangun Kereta Tanpa Rel di Perkotaan
-
Alhamdulillah, Bansos Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
-
Begini Respons Muhammadiyah Soal Ormas Diberi Izin Tambang
-
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Ini Kata Menteri LHK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO