Suara.com - Aktor Fedi Nuril kembali mencuitkan pendapat perihal kebijakan pemerintah Jokowi yang beri lampu hijau untuk ormas keagamaan seperti PBNU mengelola tambang.
Fedi Nuril di akun X miliknya menyoroti pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia terkait PBNU mengelola batu bara.
Di video yang dikomentari Fedi Nuril, Bahlil melontarkan pertanyaan apa yang harus dilakukan jika ada yang tak setuju PBNU kelola batu bara.
Diketahui pernyataan Bahlil ini disampaikannya pada Minggu 2 Juni 2024. Bahlil seperti dilihat dari Youtube Kementerian Investasi menjanjikan bahwa IUP batu bara untuk PBNU akan segera dikeluarkan.
“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil. "Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" tambahnya.
Pernyataan dari Bahlil ini yang mendapat sorotan dari Fedi Nuril. Aktor Film Ayat-ayat Cinta itu menganggap Menteri Bahlil mengeluarkan ancaman untuk mereka yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah terkait konsesi tambang.
"Kepada pak @jokowi. Saya tidak setuju PBNU dikasih konsesi tambang karena saya tidak suka dengan ancaman yang diucapkan oleh menteri Bapak," cuit Fedi Nuril seperti dikutip, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Fedi menantang balik Menteri Bahlil, apa yang ia lakukan kepadanya karena tidak setuju ormas kelola hasil tambang.
Baca Juga: Momen Jokowi Cari Bobby Nasution Di Acara Apeksi Lalu Tanya Soal Kemacetan
"Memangnya saya mau diapain kalau tidak setuju, Pak @bahlillahadalia?" tanya Fedi Nuril.
Cuitan dari Fedi Nuril ini pun mendapat banyak respon dari publik di platform media sosial.
"Manyala abangku," cuit salah satu akun X.
"Niatnya untuk memecah belah ini bang! Siapa aja yang nggak setuju program atau kebijakan Jokowi yang lainnya, seperti IKN, proyek lain serta khususnya Tapera, seperti sekarang ini, akan dibenturkan dengan orang-orang NU," sambung akun lainnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Berita Terkait
-
Momen Jokowi Cari Bobby Nasution Di Acara Apeksi Lalu Tanya Soal Kemacetan
-
Setelah Kereta Cepat, Jokowi Mau Bangun Kereta Tanpa Rel di Perkotaan
-
Alhamdulillah, Bansos Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
-
Begini Respons Muhammadiyah Soal Ormas Diberi Izin Tambang
-
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Ini Kata Menteri LHK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa