Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui sempat melapor ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Sudah, saya melaporkan kepada beliau,” kata Hasto usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Hasto kemudian menyampaikan jawaban dari Megawati. Kader PDIP kata Hasto, diminta harus menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik apabila dipanggil aparat penegak hukum.
“Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” kata Hasto.
Hasto diperiksa penyidik di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya sekitar 2 jam. Hasto sendiri datang ke Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB, sementara ia keluar dari gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 12.26 WIB.
Hasto sendiri diperiksa atas ucapannya saat melakukan wawancara di televisi nasional. Ia dilaporkan atas komentarnya yang dianggap membuat sutuasi menjadi gaduh.
Namun, Hasto tidak merinci soal kalimat yang disebut membuat gaduh situasi nasional.
Hasto menambahkan, pernyataan dirinya dikaitkan dengan peristiwa demonstrasi yang terjadi belakangan.
“Ya semua sudah jelas makanya kami bisa sebutkan pada wawancara saya 16 Maret dan 26 Maret dan itu dikaitkan dengan demo yang terjadi kerusuhan pembakaran ban kira-kira seperti itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Hasto PDIP Ngaku Tak Kenal Pihak Yang Laporkan Dirinya Ke Polda Metro Jaya
Pemanggilan Hasto berdasarkan surat pangilan yang tergistrasi dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tertanggal 29 Mei 2024.
Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.
Adapun Hasto dilaporkan lewat dua laporan polisi (LP) yang terigester dalam nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan LP nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM