Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bisa trasparan ke depannya mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Hal itu dianggap penting agar investor tertarik berinvestasi di IKN.
Hal itu disampaikan oleh Puan usai ditanya awak media menanggapi pernyataan Politisi PDIP Deddy Sitorus yang menyebut Kepala Otorita IKN mundur karena tak mencapai target yang ditentukan oleh Presiden Jokowi.
"Ya DPR berharap agar apa yang disampaikan oleh pemerintah ini bisa transparan, sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik untuk datang ke IKN," kata Puan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2024).
Selain itu, kata dia, dengan pemerintah transparan, maka pelaksanaan IKN bisa mencapai target yang diinginkan.
"Pelaksanaan IKN itu bisa berjalan sesuai dengan target-target dari pemerintah," ungkapnya.
Di sisi lain, Puan juga meminta agar pemerintah transparan menjelaskan mengapa Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN memilih mengundurkan diri.
"DPR mengharapkan agar pemerintah bisa menjelaskan kenapa ketua dan wakil kepala otorita IKN itu mundur, kemudian semoga mundurnya ketua dan wakil ketua otorita IKN itu tidak menghambat, apa yang akan terjadi di kemudian hari terkait pelaksanaan IKN ke depan," pungkasnya.
Dimundurkan
Sebelumnya Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus, menganggap Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) itu bukan karena mengundurkan diri tapi terpaksa dimundurkan. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran mereka tak memenuhi target.
Baca Juga: Resmi! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens Disetujui DPR RI
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi "dimundurkan", karena tidak mampu memenuhi target yg diberikan," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Pertama, kata dia, hingga kekinian belum ada satu investorpun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi.
"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," ungkapnya.
Kemudian yang ke dua, menurutnya, adanya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik IKN. Hal itu terjadi karena kementerian terkait tak memberikan dukungan.
Lalu ke tiga, menurutnya, target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso.
"Keempat, terlalu banyak larangan ini itu yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat