Suara.com - Setelah resmi ditahan, R (22), ibu muda di Tangerang Selatan, Banten yang menjadi tersangka kasus video asusila yang melibatkan anaknya kini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Dalam pemeriksaan itu, polisi melibatkan ahli psikologi dari Biro SDM Polda Metro Jaya.
"Tersangka R (22) seorang ibu, sedang kami periksa kejiwaan dia oleh psikolog," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ade Ary juga menambahkan pemeriksaan terhadap tersangka sudah berlangsung sejak hari ini dan direncanakan sampai Rabu (5/6) besok.
Selain itu, polisi juga masih memburu pemilik akun Facebook dengan nama Icha Shakila yang diduga menyuruh R merekam perbuatan pelecehan terhadap anaknya yang masih berusia lima tahun.
Dalam melakukan video asusila itu, R disebut diimingi-imingi uang Rp15 juta oleh pemilik akun tersebut. Namun, setelah video asusila itu dikirim oleh tersangka R, pemilik akun Icha Shakila itu raib.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat, mengetahui ada konten yang tidak baik untuk segera melapor ke Kepolisian.
"Mohon setop, jangan disebar justru harus dilaporkan. Nanti, kami akan dalami untuk dilakukan edukasi ataupun proses hukum, " kata Ade Ary.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan seorang anak di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Sementara itu, Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menyebut anak yang terekam dalam kasus itu, kondisinya masih normal.
"Kalau dari hasil interview, karena dengan waktu yang sangat singkat, mungkin saya simpulkan, secara psikologis, tampak normal, dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka dan nyaman dengan orang baru, " kata Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti saat ditemui di Jakarta, Senin (3/6).
Namun Vitriyanti menyarankan kepada penyidik, anak tersebut untuk tetap mendapat pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Lecehkan Anak Demi Iming-imingi Duit, Ponsel hingga Pakaian jadi Saksi Bisu Kasus Video Asusila Ibu Muda di Tangerang
-
Dilecehkan Mamanya, Begini Kondisi Bocah 5 Tahun Korban Video Asusila di Tangerang usai Ortunya Ditahan Polisi
-
Nasib Ibu Muda di Tangerang Pemeran Video Pelecehan Anak Berakhir di Bui: Nyari Duit Cara Instan tapi Dikibuli
-
Viral Video Asusila Ibu Muda dan Anak, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka