Suara.com - Setelah resmi ditahan, R (22), ibu muda di Tangerang Selatan, Banten yang menjadi tersangka kasus video asusila yang melibatkan anaknya kini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Dalam pemeriksaan itu, polisi melibatkan ahli psikologi dari Biro SDM Polda Metro Jaya.
"Tersangka R (22) seorang ibu, sedang kami periksa kejiwaan dia oleh psikolog," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ade Ary juga menambahkan pemeriksaan terhadap tersangka sudah berlangsung sejak hari ini dan direncanakan sampai Rabu (5/6) besok.
Selain itu, polisi juga masih memburu pemilik akun Facebook dengan nama Icha Shakila yang diduga menyuruh R merekam perbuatan pelecehan terhadap anaknya yang masih berusia lima tahun.
Dalam melakukan video asusila itu, R disebut diimingi-imingi uang Rp15 juta oleh pemilik akun tersebut. Namun, setelah video asusila itu dikirim oleh tersangka R, pemilik akun Icha Shakila itu raib.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat, mengetahui ada konten yang tidak baik untuk segera melapor ke Kepolisian.
"Mohon setop, jangan disebar justru harus dilaporkan. Nanti, kami akan dalami untuk dilakukan edukasi ataupun proses hukum, " kata Ade Ary.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan seorang anak di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Sementara itu, Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menyebut anak yang terekam dalam kasus itu, kondisinya masih normal.
"Kalau dari hasil interview, karena dengan waktu yang sangat singkat, mungkin saya simpulkan, secara psikologis, tampak normal, dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka dan nyaman dengan orang baru, " kata Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti saat ditemui di Jakarta, Senin (3/6).
Namun Vitriyanti menyarankan kepada penyidik, anak tersebut untuk tetap mendapat pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Lecehkan Anak Demi Iming-imingi Duit, Ponsel hingga Pakaian jadi Saksi Bisu Kasus Video Asusila Ibu Muda di Tangerang
-
Dilecehkan Mamanya, Begini Kondisi Bocah 5 Tahun Korban Video Asusila di Tangerang usai Ortunya Ditahan Polisi
-
Nasib Ibu Muda di Tangerang Pemeran Video Pelecehan Anak Berakhir di Bui: Nyari Duit Cara Instan tapi Dikibuli
-
Viral Video Asusila Ibu Muda dan Anak, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'