Suara.com - Presiden Joko Widodo belum memastikan kapan dirinya menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jokowi memastikan hingga kini Keppres pemindahan ibu kota tersebut belum ditandatangani.
"Belum," kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).
Jokowi justru menyampaikan Keppres terkait hal tersebut bisa saja ditandatangani suksesornya, yakni Prabowo Subianto yang merupakan presiden terpilih pada pemerintahan mendatang. Prabowo sendiri akan dilantik menggantikan Jokowi pada Oktober 2024.
"Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih, pemerintahan baru yang menandatangani," kata Jokowi.
DKI Jakarta masih menyandang status ibu kota Indonesia selama belum ada keputusan presiden yang diterbitkan terkait perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal itu ditegaskan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menanggapi Jakarta yang dianggap kehilangan status ibu kota seiring adanya Undang-Undang tentang IKN.
"Jadi ada ketentuan peralihan dalam UU IKN, yaitu di Pasal 39. Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara," kata Dinikepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Sementara itu, terkait kapan persisnya Keppres akan terbit, Dini menyampaikan hal itu bergantung sepenuhnya kepada kewenangan presiden.
Baca Juga: Jokowi Optimis Bisa Ngantor Di IKN Tahun Ini: Masih Nunggu Air
Ia menyampaikan IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
"Pada saat Keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," ujar Dini.
Ia mengatakan aturan terkait hal tersebut diatur dalam Pasal 41 UU IKN bahwa sejak ditetapkannya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO7 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Jadi hanya pasal-pasal tertentu saja dalam UU DKI Jakarta yang dicabut, bukan keseluruhan undang-undangnya," kata Dini.
"Namun tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapih," tambahnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Optimis Bisa Ngantor Di IKN Tahun Ini: Masih Nunggu Air
-
Tak Lagi Kamping Di IKN, Jokowi Ngaku Tidur Nyenyak Di Rumah Dinas Menteri
-
Murka! Menko Luhut Bongkar Alasan Mengejutkan di Balik Mundurnya Petinggi Otorita IKN
-
Jokowi: Izin Kelola Tambang Diberikan Ke Badan Usaha, Bukan Ormasnya
-
Jokowi Ungkap Teka-teki Mundurnya Kepala Dan Wakil Otorita IKN, Ternyata Ini Alasannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius