Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa murka dengan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari petinggi Otorita IKN. Pasalnya banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.
Luhut juga kesal, petinggi Otorita IKN lembek tidak bisa memutuskan suatu kebijakan, padahal telah memiliki kewenangan.
"Sudah punya kewenangan semua, ya lakuin dong. Saya kesal aja lihatnya itu loh," ujarnya dalam sebuah bincang-bincang di Menara Global yang dikutip, Rabu (5/6/2024).
Salah satu masalah yang belum selesai yaitu pembebasan lahan, di mana hingga kekinian masih tak rampung juga. Sebab, Luhut sebut, dirinya yang juga sebagai Ketua Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi telah mengingatkan beberapa kali ke petinggi Otorita IKN soal pembebasan lahan.
"Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja nggak bisa, ya gimana," jelas dia.
Menurut Luhut, alasan petinggi Otorita IKN mundur juga dikarenakan adanya pekerjaan yang sama sekali tidak dilakukan.
"Ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana. Tapi nggak bisa buat keputusan ya nggak bisa jalan itu. Sederhananya itu lah. Di balik layar kita bicara nanti," kata Luhut.
Untuk diketahui, Bambang Susantono secara tiba-tiba mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). Selain Bambang, Dhony Rahajoe juga mundur dari Wakil Kepala OIKN.
Mundurnya dua pejabat IKN ini dibenarkan oleh pihak istana, di mana Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyebut, Presiden Joko Widodo menerima surat pengunduran diri Bambang dan Dhony.
Baca Juga: Tak Tunggu Dilantik, Tim Transisi Prabowo-Gibran Temui Luhut Gaspol Bahas 'Harta Karun' Ini
"Beberapa waktu lalu bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe dan beberapa waktu berikutnya bapak Pressiden menerima pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai kepala OIKN," ujarnya yang dikutip, Senin (3/6/2024).
Pratikno melanjutkan, keduanya secara resmi mundur setelah diterbitkannya keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG