Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa murka dengan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari petinggi Otorita IKN. Pasalnya banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.
Luhut juga kesal, petinggi Otorita IKN lembek tidak bisa memutuskan suatu kebijakan, padahal telah memiliki kewenangan.
"Sudah punya kewenangan semua, ya lakuin dong. Saya kesal aja lihatnya itu loh," ujarnya dalam sebuah bincang-bincang di Menara Global yang dikutip, Rabu (5/6/2024).
Salah satu masalah yang belum selesai yaitu pembebasan lahan, di mana hingga kekinian masih tak rampung juga. Sebab, Luhut sebut, dirinya yang juga sebagai Ketua Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi telah mengingatkan beberapa kali ke petinggi Otorita IKN soal pembebasan lahan.
"Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja nggak bisa, ya gimana," jelas dia.
Menurut Luhut, alasan petinggi Otorita IKN mundur juga dikarenakan adanya pekerjaan yang sama sekali tidak dilakukan.
"Ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana. Tapi nggak bisa buat keputusan ya nggak bisa jalan itu. Sederhananya itu lah. Di balik layar kita bicara nanti," kata Luhut.
Untuk diketahui, Bambang Susantono secara tiba-tiba mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). Selain Bambang, Dhony Rahajoe juga mundur dari Wakil Kepala OIKN.
Mundurnya dua pejabat IKN ini dibenarkan oleh pihak istana, di mana Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyebut, Presiden Joko Widodo menerima surat pengunduran diri Bambang dan Dhony.
Baca Juga: Tak Tunggu Dilantik, Tim Transisi Prabowo-Gibran Temui Luhut Gaspol Bahas 'Harta Karun' Ini
"Beberapa waktu lalu bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe dan beberapa waktu berikutnya bapak Pressiden menerima pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai kepala OIKN," ujarnya yang dikutip, Senin (3/6/2024).
Pratikno melanjutkan, keduanya secara resmi mundur setelah diterbitkannya keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Pengamat Bantah Bank Himbara Malas Salurkan Kredit, Masalahnya di Daya Beli Masyarakat
-
Saham BUMI Diserok saat IHSG Dihantui Risiko Status Frontier Market MSCI
-
Sesi I Berdarah, IHSG Ambles 7 Persen ke Level 8.321
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Kelola Tambang, Namanya Perminas
-
Bukan Perbankan Malas Salurkan Kredit, Tapi Pasar Masih Wait and See
-
Izin Tambang Agincourt Dicabut, Asosiasi Pertambangan Singgung Iklim Investasi yang Adil
-
Mending Beli Emas Batangan atau Perhiasan? Ini Pilihan Terbaik untuk Investasi
-
Panduan Lengkap Cara Mengecek Desil Bansos 2026, Jadwal Pencairan dan Jenisnya
-
Modal Asing Mengalir Tinggalkan Indonesia, Apa yang Terjadi dan Mengapa Kita Semua Merugi?