Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa murka dengan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari petinggi Otorita IKN. Pasalnya banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.
Luhut juga kesal, petinggi Otorita IKN lembek tidak bisa memutuskan suatu kebijakan, padahal telah memiliki kewenangan.
"Sudah punya kewenangan semua, ya lakuin dong. Saya kesal aja lihatnya itu loh," ujarnya dalam sebuah bincang-bincang di Menara Global yang dikutip, Rabu (5/6/2024).
Salah satu masalah yang belum selesai yaitu pembebasan lahan, di mana hingga kekinian masih tak rampung juga. Sebab, Luhut sebut, dirinya yang juga sebagai Ketua Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi telah mengingatkan beberapa kali ke petinggi Otorita IKN soal pembebasan lahan.
"Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja nggak bisa, ya gimana," jelas dia.
Menurut Luhut, alasan petinggi Otorita IKN mundur juga dikarenakan adanya pekerjaan yang sama sekali tidak dilakukan.
"Ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana. Tapi nggak bisa buat keputusan ya nggak bisa jalan itu. Sederhananya itu lah. Di balik layar kita bicara nanti," kata Luhut.
Untuk diketahui, Bambang Susantono secara tiba-tiba mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). Selain Bambang, Dhony Rahajoe juga mundur dari Wakil Kepala OIKN.
Mundurnya dua pejabat IKN ini dibenarkan oleh pihak istana, di mana Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyebut, Presiden Joko Widodo menerima surat pengunduran diri Bambang dan Dhony.
Baca Juga: Tak Tunggu Dilantik, Tim Transisi Prabowo-Gibran Temui Luhut Gaspol Bahas 'Harta Karun' Ini
"Beberapa waktu lalu bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe dan beberapa waktu berikutnya bapak Pressiden menerima pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai kepala OIKN," ujarnya yang dikutip, Senin (3/6/2024).
Pratikno melanjutkan, keduanya secara resmi mundur setelah diterbitkannya keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal