Suara.com - Satpol PP bakal menjatuhkan sanksi bagi warga Jakarta yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk. Tak main-main, sanski yang dijatuhkan berupa denda sebesar Rp50 juta.
Hal ini sontak memicu kritikan keras dari masyarakat. Kecaman juga dilontarkan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Ia tak habis pikir dengan aturan aneh dari Satpol PP tersebut.
Menurutnya, denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk sangatlah mencekik.
"Ide gila apalagi ini? Rakyat kok makin dicekik," tulis Said Didu sambil membagikan pemberitaan denda Rp50 juta.
Sebelumnya, aturan itu disampaikan oleh Ketua Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian. Ia menjelaskan denda Rp50 juta ini diberikan kepada pemilik rumah, tempat usaha hingga sekolah, akan didenda Rp50 juta jika ditemukan jentik nyamuk penyebab demam berdarah, yakni aedes aegypti.
Bukan asal bicara, Budhy menyebut denda itu sudah tertuang dalam aturan Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2007 Tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD.
Menurutnya, sanksi berupa denda Rp50 juta itu adalah bentuk strategi Pemerintah Kota Jakarta dalam mencegah penyakit demam berdarah.
Budhi juga mengklaim bahwa aturan itu sudah diketahui masyarakat sejak lama. Karena itu, pihaknya tidak perlu melakukan sosialisasi dan bisa langsung menjatuhkan sanksi berupa denda.
Aturan denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya ada jentik nyamuk ini langsung ramai dikritik keras warganet di X. Tak sedikit yang emosi dan frustasi dengan kebijakan-kebijakan aneh pemerintah.
Baca Juga: Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
"Prosesnya memang harus step by step sampai menuju puncak kemarahan rakyat. Nanti Insyaallah tanpa komando dan koordinasi, rakyat akan bergerak kerna himpitan ekonomi yang membakar emosinya. Just wait and see," komentar warganet.
"Ini salah satu indikator terjadi proses pembusukan sebuah negara. Pejabat pemerintahan dan perangkat berlaku semena-mena terhadap rakyatnya sendiri," kecam warganet.
"Mayoritas nyamuk Dbd itu adanya diperumahan yang digang sempit dan banyak rakyat yang kurang mampu, @polisi_praja @DPR_RI apakah orang yang untuk makan kesehariannya aja susah terus didenda Rp50 juta juga itu namanya kanibalisme?" tulis warganet.
"Masih takut untuk berkata revolusi?" tanya warganet.
"Kalau kami warga temukan jentik rumah di rumah satpol gimana?" tantang warganet.
Berita Terkait
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Warga Tak Boleh Biarkan Rumahnya Jadi Sarang Nyamuk Aedes Aegypti, Bisa Didenda Satpol PP!
-
Catat! Inilah Sanksi Tak Bayar Iuran Tapera Per Bulan, Peringatan Tertulis hingga Besaran Denda
-
Cerita Said Didu Ditolak Jokowi Jadi Dirjen Minerba Padahal Hasil Seleksi Terbaik
-
Cara Daftar Sistem MLFF Bagi Para Pemilik Kendaraan Roda Empat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah