Suara.com - Satpol PP bakal menjatuhkan sanksi bagi warga Jakarta yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk. Tak main-main, sanski yang dijatuhkan berupa denda sebesar Rp50 juta.
Hal ini sontak memicu kritikan keras dari masyarakat. Kecaman juga dilontarkan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Ia tak habis pikir dengan aturan aneh dari Satpol PP tersebut.
Menurutnya, denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk sangatlah mencekik.
"Ide gila apalagi ini? Rakyat kok makin dicekik," tulis Said Didu sambil membagikan pemberitaan denda Rp50 juta.
Sebelumnya, aturan itu disampaikan oleh Ketua Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian. Ia menjelaskan denda Rp50 juta ini diberikan kepada pemilik rumah, tempat usaha hingga sekolah, akan didenda Rp50 juta jika ditemukan jentik nyamuk penyebab demam berdarah, yakni aedes aegypti.
Bukan asal bicara, Budhy menyebut denda itu sudah tertuang dalam aturan Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2007 Tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD.
Menurutnya, sanksi berupa denda Rp50 juta itu adalah bentuk strategi Pemerintah Kota Jakarta dalam mencegah penyakit demam berdarah.
Budhi juga mengklaim bahwa aturan itu sudah diketahui masyarakat sejak lama. Karena itu, pihaknya tidak perlu melakukan sosialisasi dan bisa langsung menjatuhkan sanksi berupa denda.
Aturan denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya ada jentik nyamuk ini langsung ramai dikritik keras warganet di X. Tak sedikit yang emosi dan frustasi dengan kebijakan-kebijakan aneh pemerintah.
Baca Juga: Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
"Prosesnya memang harus step by step sampai menuju puncak kemarahan rakyat. Nanti Insyaallah tanpa komando dan koordinasi, rakyat akan bergerak kerna himpitan ekonomi yang membakar emosinya. Just wait and see," komentar warganet.
"Ini salah satu indikator terjadi proses pembusukan sebuah negara. Pejabat pemerintahan dan perangkat berlaku semena-mena terhadap rakyatnya sendiri," kecam warganet.
"Mayoritas nyamuk Dbd itu adanya diperumahan yang digang sempit dan banyak rakyat yang kurang mampu, @polisi_praja @DPR_RI apakah orang yang untuk makan kesehariannya aja susah terus didenda Rp50 juta juga itu namanya kanibalisme?" tulis warganet.
"Masih takut untuk berkata revolusi?" tanya warganet.
"Kalau kami warga temukan jentik rumah di rumah satpol gimana?" tantang warganet.
Berita Terkait
-
Tenang, Warga Jakarta Terdampak Penghapusan NIK Masih Bisa Daftar PPDB, Simak Syaratnya!
-
Warga Tak Boleh Biarkan Rumahnya Jadi Sarang Nyamuk Aedes Aegypti, Bisa Didenda Satpol PP!
-
Catat! Inilah Sanksi Tak Bayar Iuran Tapera Per Bulan, Peringatan Tertulis hingga Besaran Denda
-
Cerita Said Didu Ditolak Jokowi Jadi Dirjen Minerba Padahal Hasil Seleksi Terbaik
-
Cara Daftar Sistem MLFF Bagi Para Pemilik Kendaraan Roda Empat
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jalan Merdeka Utara Jadi Lautan Merah, Ribuan Warga Antusias Rayakan HUT ke-81 RI
-
Samsung Galaxy S26 FE Segera Hadir, Bawa Exynos 2500 dan Baterai 4.900 mAh
-
Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?
-
5 Shade Cushion untuk Kulit Olive Undertone Indonesia agar Tidak Kelihatan Abu-abu
-
Dari Yogyakarta, Solo hingga Thailand Nova Arianto Buru Komposisi Terbaik Timnas Indonesia U-20
-
Dolar AS Keok di HUT RI, Rupiah Tembus Level Rp17.796 Pagi Ini
-
Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Ini Sosok Perempuan di Balik Berkibarnya Bendera Pusaka
-
Bertahan Lebih dari 2.000 Tahun, Lukisan Tebing Huashan Ini Diduga Digambar dengan Darah Manusia
-
Bye Kulit Berminyak dan Kusam! Ini 4 Pelembap Brightening Berlabel Oil Free
-
Pesona Istri Keenam Soekarno Ratna Sari Dewi Kenakan Kebaya Merah Jambu di Upacara HUT RI