Suara.com - Putri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita mengakui dibelikan jaket dengan harga Rp46 juta oleh ayahnya. Namun, dia juga mengaku tak mengetahui sumber uang yang dipakai SYL untuk pembelian jaket tersebut.
Hal itu disampaikan Thita saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Pembayaran jaket Rp46 juta 300 ribu. Ibu tahu soal ini?" cecar jaksa ke putri SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Kalau jaket itu dibelikan ayah saya," jawab Thita.
Lebih lanjut, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih pertanyaan dari jaksa KPK ke Thita. Hakim menegaskan soal kebenaran atau tidaknya Thita pernah dibelikan jaket seharga puluhan juta dari SYL.
"Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan saudara sudah melihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi saudara. Kepentingan pribadi saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?," tanya hakim Rianto.
"Ada," jawab Thita.
"Jaket itu ada dan saudara tahu itu harganya seperti itu?," lanjut Rianto
"Iya," sahut Thita.
Anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem itu menjelaskan bahwa jaket tersebut memang dibelikan oleh ayahnya, SYL. Namun, Thita tidak tahu soal pembayaran atau bahkan ada orang lain yang membayar jaket mahal tersebut.
"Dan sepengetahuan saudara yang membayar saudara adalah?" ucap Rianto.
"Bapak," timpal Thita.
"Ayah saudara. Apakah saudara mengetahui bahwa ayah saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?," tambah Rianto.
"Saya tidak tahu," balas Thita.
Dakwaan Kasus SYL
Berita Terkait
-
Putri SYL Tepis Minta Duit Kementan buat Skin Care, Thita Ngaku Cuma Temani Ayahnya ke Dokter Kecantikan
-
Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta
-
Granita Ormas Sayap NasDem Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Pasti Semua Orang Tua Belain Anak!
-
Jatah Uang Bulanan dari Kementan Naik Pesat Terbongkar, Begini Cara SYL Bela Istri di Sidang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan