Suara.com - Dengan alasan untuk menghidupi keperluan keluarganya sehari-hari, terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon agar majelis hakim membuka blokir rekening gajinya dan rekening sang istri, Ayun Sri Harahap. Permohonan kepada hakim itu disampaikan SYL dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu (5/6/2024).
Dia mengklaim, gajinya selama menjadi Menteri Pertanian (Mentan) tidak semua berasal dari kasus korupsi yang menjeratnya. Maka, SYL pun meminta agar hakim membuka blokir rekening pribadinya.
"Banyak yang saya tidak bisa bayar. Oleh karena itu, mohon dipertimbangkan secara kemanusiaan, khusus untuk membayar keperluan kehidupan kami," ujar SYL dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta SYL untuk bersabar karena persidangan masih berlangsung dan masih membutuhkan pembuktian dari seluruh barang bukti yang disita, termasuk rekening SYL maupun keluarga yang terseret namanya dalam kasus dugaan korupsi.
"Ini juga masih sambil kami hitung apa yang dituduhkan penuntut umum sesuai atau tidak dengan dakwaannya," ujar Pontoh.
Meski demikian, dia mempersilakan SYL maupun penasihat hukum untuk mengajukan permintaan tersebut dalam nota pembelaan beserta bukti pembanding bahwa rekening gaji tersebut dibutuhkan untuk dibuka blokirnya dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara.
Pontoh menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita jaksa tentu akan dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang kuat. Akan tetapi, apabila terdakwa memiliki bantahan, terdakwa bisa mengajukan bukti lainnya sebagai perbandingan.
"Nanti kami akan nilai mana yang perlu disita dan mana yang tidak. Akan tetapi, memang butuh kesabaran untuk mengikuti proses persidangan, ya, seperti inilah persidangan tindak pidana korupsi," ujar hakim.
Dakwaan Kasus SYL
Baca Juga: Putri SYL Bantah Beri Uang dan Bantu Biduan Nayunda Jadi Pegawai Honorer Kementan
Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditolak Bank Gegara Umur, Istri SYL Pinjam Nama GM Prambors Over Kredit Rumah di Jaksel Rp11,5 Miliar
-
Akui Putrinya Suka Tukar Uang Dolar, Bibie Cucu SYL Ternyata Punya Bisnis Tambang Bareng Teman-temannya
-
Harganya Gak Kaleng-kaleng, Thita Akui Dibelikan Jaket Rp46 Juta dari SYL, Uangnya dari Mana?
-
Putri SYL Tepis Minta Duit Kementan buat Skin Care, Thita Ngaku Cuma Temani Ayahnya ke Dokter Kecantikan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar