2 Ibu Muda Pembuat Video Asusila Anak Kena Rayuan Maut, Siapa Orang di Balik Akun FB Icha Shakila? [Polda Metro Jaya]
Kedua wanita itu ternyata diiming-imingi uang yang dijanjikan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang kini sedang diburu polisi.
Buntut dari video minta jatah untuk mengajak anaknya main 'kuda-kudaan', AK kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis.
Wanita itu dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lalu Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Komentar
Berita Terkait
-
Bikin Video 'Kuda-kudaan' Demi Cuan, AK Mama Muda yang Lecehkan Anak di Bekasi Ternyata Janda Susah
-
Mama Muda di Bekasi Ngadu Gak Dibayar usai Kirim Video Asusila Anak, Mantan Suami Ngamuk!
-
Senasib Seperti Raihany, Ibu Muda di Bekasi Nekat Bikin Video Asusila Anak Demi Raup Cuan dari Akun FB Icha Shakila
-
Menyerah usai Tampangnya Viral, Raihany Ibu Pembuat Video Asusila Anak Ternyata Cemas Dicari-cari Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden