Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut MPR periode 2019-2024 bisa mengakhiri masa tugasnya dengan memberikan rekomendasi bagi MPR periode berikutnya untuk menyempurnakan UUD 1945.
Menurut dia, rencana amandemen merupakan hal penting karena masih ada sejumlah lubang atau kekurangan pada UUD 1945.
"Kami menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lubang-lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus menyempurnakan," kata Cak Imin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024).
Dia juga mengatakan penyempurnaan UUD 1945 perlu dilakukan dengan mengikuti perkembangan zaman. Sebab, ada sejumlah celah yang harus ditambal dalam UUD 1945.
"Misalnya, pembatasan kewenangan presiden. Tidak mungkin akan lahir UU lembaga kepresidenan karena UU lembaga kepresidenan itu adalah yang membuat presiden, sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal pasal tentang presiden. Misalnya itu contoh saja," tutur Cak Imin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan amandemen UUD 1945 bukan hal yang mudah.
"Jadi (mengubah) UUD harus diusulkan oleh sepertiga DPR dan DPD kemudian harus jelas apa yang diubah, pasal apa ayat berapa, dengan argumentasi yang lengkap, kajian yang jelas dari sini," ujar Bamsoet.
"Kemudian baru kita bicara alurnya, sebelum mengambil putusan maka sidang harus quorum 2/3, kalau sekarang dua partai politik saja tidak hadir tidak bisa dilanjutkan. apalagi jika sebagian besar DPD tidak hadir. Artinya apa, harus ada kesepakatan bersama seluruh stakeholder bangsa ini untuk merubah UUD, jadi tidak semudah membalikan telapak tangan," lanjut politikus Golkar itu.
Baca Juga: Bareng Emil Dardak ke Kertanagara, Khofifah Pede Direstui Prabowo Maju Pilgub Jatim: Insyaallah
Berita Terkait
-
Ahmad Basarah Tegaskan MPR Periode Sekarang Tak Bisa Amandemen UUD 1945
-
Lanjutkan Safari Politik, Pimpinan MPR RI Kunjungi Kantor DPP PKB
-
Kasus Bamsoet Dilaporkan ke MKD, Dasco Blak-blakan soal Amendemen UUD 1945 di DPR: Itu Hanya Wacana
-
Bareng Emil Dardak ke Kertanagara, Khofifah Pede Direstui Prabowo Maju Pilgub Jatim: Insyaallah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter