Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut MPR periode 2019-2024 bisa mengakhiri masa tugasnya dengan memberikan rekomendasi bagi MPR periode berikutnya untuk menyempurnakan UUD 1945.
Menurut dia, rencana amandemen merupakan hal penting karena masih ada sejumlah lubang atau kekurangan pada UUD 1945.
"Kami menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lubang-lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus menyempurnakan," kata Cak Imin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024).
Dia juga mengatakan penyempurnaan UUD 1945 perlu dilakukan dengan mengikuti perkembangan zaman. Sebab, ada sejumlah celah yang harus ditambal dalam UUD 1945.
"Misalnya, pembatasan kewenangan presiden. Tidak mungkin akan lahir UU lembaga kepresidenan karena UU lembaga kepresidenan itu adalah yang membuat presiden, sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal pasal tentang presiden. Misalnya itu contoh saja," tutur Cak Imin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan amandemen UUD 1945 bukan hal yang mudah.
"Jadi (mengubah) UUD harus diusulkan oleh sepertiga DPR dan DPD kemudian harus jelas apa yang diubah, pasal apa ayat berapa, dengan argumentasi yang lengkap, kajian yang jelas dari sini," ujar Bamsoet.
"Kemudian baru kita bicara alurnya, sebelum mengambil putusan maka sidang harus quorum 2/3, kalau sekarang dua partai politik saja tidak hadir tidak bisa dilanjutkan. apalagi jika sebagian besar DPD tidak hadir. Artinya apa, harus ada kesepakatan bersama seluruh stakeholder bangsa ini untuk merubah UUD, jadi tidak semudah membalikan telapak tangan," lanjut politikus Golkar itu.
Baca Juga: Bareng Emil Dardak ke Kertanagara, Khofifah Pede Direstui Prabowo Maju Pilgub Jatim: Insyaallah
Berita Terkait
-
Ahmad Basarah Tegaskan MPR Periode Sekarang Tak Bisa Amandemen UUD 1945
-
Lanjutkan Safari Politik, Pimpinan MPR RI Kunjungi Kantor DPP PKB
-
Kasus Bamsoet Dilaporkan ke MKD, Dasco Blak-blakan soal Amendemen UUD 1945 di DPR: Itu Hanya Wacana
-
Bareng Emil Dardak ke Kertanagara, Khofifah Pede Direstui Prabowo Maju Pilgub Jatim: Insyaallah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan