Suara.com - Habib Rizieq Shihab hari ini, Senin 10 Juni 2024 resmi bebas murni. Eks pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu sejak 2022 berstatus bebas bersyarat.
Sebelumnya, HRS divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara atas kasus pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan dan penyebaran informasi bohong.
Setelah bebas murni, HRS langsung memberikan pernyataan keras terkait tragedi KM 50. Pada video yang beredar viral di platform sosial media, HRS mengatakan akan terus memburu para pelaku KM 50.
"Dengan bebasnya saya ini tentu akan membuat saya akan melakukan penuntutat kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM50," ucap HRS seperti dikutip.
"Saya bersumpah demi Allah, saya akan kejar siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50. Saya tidak peduli siapapun mereka. Saya akan kejar mereka dunia dan akhirat," tegas HRS.
HRS menjelaskan bahwa di dunia, ia akan kejar para pelaku di proses hukum baik nasional ataupun internasional.
"Kita sudah kirim berkas beberapa waktu lalu baik itu ke beberapa negara yang peduli dengan HAM," jelas HRS.
HRS Tuntut Pelaku KM 50
Sebelumnya, HRS pada video di kanal Youtube IBTV menunjukkan bukti penting mobil yang ditumpangi enam laskar sebelum tewas di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Baca Juga: Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun
"Mobil itu akan kita simpan dengan baik karena termasuk barang bukti otentik atas terjadinya tragedi berdarah KM 50. Termasuk fisik mobil itu akan menjadi jawaban untuk kita apa yang terjadi di peristiwa tragedi KM 50," ucap HRS.
Pemilik mobil tersebut sudah secara lisan memberikannya kepada HRS. "(Mobil) ini diberikan untuk perjuangan menegakkan keadilan. Jadi yang punya mobil ini tidak meminta mobilnya kembali," sambung HRS.
Rizieq Shihab lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga dan menyimpan mobil tersebut sampai digelar pengadilan HAM atas tragedi KM 50.
HRS juga menegaskan bahwa kelak suatu hari nanti Allah SWT akan membuka kejahatan dan kebiadan orang-orang zalim, pelaku penembakan enam laskar FPI.
"Saat pengadilan HAM itu nanti digelar, mobil enam syuhada ini jadi bukti penting yang tak terbantahkan. Mobil enam syuhada ini jadi bukti penting tentang kebejatan dan kejahatan serta kesadisan genk KM 50 dipimpin seorang jenderal dan melibatkan satgus Polri," ujar HRS.
"Ini sudah jadi fakta, ini sudah jadi rahasia umum, semua orang tahu. Alhamdulillah," tambah Rizieq Shihab.
Berita Terkait
-
Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun
-
Carut-Marut Kebijakan Pemerintah, Netizen sampai Rindukan Habib Rizieq: Kangen Beliau...
-
Tidak Punya Jagoan, FPI Tak Akan Gelar Ijtimak Ulama Jelang Pilkada DKI 2024
-
FPI 'Ancam' Ahok Jika Maju Pilkada Sumut: Kita Ajak Warga Tak Mendukungnya
-
52 Tahun Hidup, Ini 5 Kontroversi Ahmad Dhani: Sebut K-Pop Wabah, Berurusan dengan FPI
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733