Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengklaimm sanksi denda Rp50 juta bagi warga yang kedapatan 'ternak' jentik nyamuk di rumahnya merupakan bagian edukasi. Aturan itu diterapkan untuk mencegah kasus demam berdarah dengue (DBD) yang kini sedang marak di Jakarta
"Jadi kami tidak fokus dengan dendanya, tapi teguran itu merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Ani menuturkan Dinas Kesehatan DKI bersama pihak terkait melakukan edukasi secara bertahap hingga akhirnya memberikan denda jika benar ditemukan pelanggaran.
Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue dinyatakan bahwa sanksi pada warga yang melanggar ketentuan PSN 3M Plus dan warga yang tempat tinggalnya ditemukan ada jentik nyamuk aedes aegypti.
Tahapan sanksi dimulai dari teguran tertulis, kemudian pemberitahuan kepada warga melalui penempelan stiker di pintu rumah.
Lalu, denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama dua bulan, sehingga denda ini tidak langsung diterapkan lantaran dilakukan bertahap.
"Kalau ketemu pertama ada teguran, jadi kami harapkan jika diberikan teguran maka si pemilik rumah jadi perhatian," ujarnya.
Dengan demikian, dia menegaskan segala tahapan merupakan rangkaian edukasi agar masyarakat lebih memiliki kepedulian untuk mencegah adanya jentik yang membahayakan tersebut.
"Saat ini belum ada yang dijatuhkan denda itu karena prosesnya melalui persidangan, ada tipiring (tindak pidana ringan)," jelasnya.
Baca Juga: Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengimplementasikan pelepasan nyamuk aedes aegypti mengandung wolbachia di Kembangan, Jakarta Barat.
Selain itu, juga digencarkan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dua kali seminggu dan pengasapan (fogging) serentak di sejumlah RW rawan DBD.
Dinas Kesehatan DKI mengungkapkan kasus DBD hingga kini masih stabil serta tidak ada kenaikan. Pada April ditemukan sebanyak 3.164 kasus, bulan Mei sebanyak 2.959 kasus hingga 10 Juni tercatat 218 kasus. Hingga 14 Mei 2024, diketahui 15 orang meninggal dunia akibat menderita DBD. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus DBD Tertinggi, Kembangan Jakbar jadi Lokasi Pertama Penyebaran Nyamuk Wolbachia
-
Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia
-
Tak Ujug-ujug Denda Warga Rp50 Juta Gegara 'Pelihara' Jentik Nyamuk, Kasatpol PP DKI: Ada Tahapannya!
-
Sanksinya Tak Main-main, Warga di Jaktim yang Rumahnya Ada Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan
-
4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!
-
5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027