Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengonfirmasi kabar adanya disposisi dari pimpinan untuk tidak mencekal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, meski tim penyidik ingin melakukan pencekalan.
Alex menilai pencekalan terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harus Masiku tidak diperlukan.
Sebab, dia menilai Hasto kooperatif terhadap pemeriksaan yang berlangsung. Buktinya, Hasto mendatangi KPK saat dipanggil sebagai saksi pada Senin (10/6/2024) lalu.
"Yang bersangkutan (Hasto) kan di Jakarta, ngapain juga dicegah? Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
"Sepanjang yang ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK, nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," tambah dia.
Bahkan, Alex mengungkapkan bahwa Hasto meminta jadwal untuk diperiksa kembali oleh penyidik KPK. Menurut dia, Hasto meminta untuk diperiksa kembali pada Juli mendatang.
"Kalau nggak salah bulan Juli yang bersangkut minta dijadwalkan," kata Alex.
Pada Senin lalu, Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron. Hasto didampingi pengacaranya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.39 WIB. Hasto didampingi sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.
“Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.
Baca Juga: Tak Terima HP dan Barang Pribadi Disita KPK, Kusnadi Staf Hasto PDIP Lapor ke Komnas HAM
Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tak Terima HP dan Barang Pribadi Disita KPK, Kusnadi Staf Hasto PDIP Lapor ke Komnas HAM
-
Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti Bukan Kaleng-kaleng, Berani Sita HP Hasto Kristiyanto
-
Dewas Dan Pansel Capim KPK Berkumpul Di Gedung Merah Putih, Ini Yang Dibahas
-
Koar-koar Bakal Ditangkap Pekan Ini, Pimpinan KPK Auto Plin-plan Ditanya Buronan Harun Masiku: Saya Gak Tahu
-
KPK: Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Tidak Dilakukan Secara Tiba-tiba
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun