Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar dirinya kembali diperiksa penyidik KPK pada Juli mendatang.
Pemeriksaan itu akan dilakukan kembali perihal kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Alex awalnya mengaku belum mengetahui soal panggilan ulang Hasto Kristiyanto. Meski belum ada jadwal yang ditetapkan, tetapi Alex menyebut Hasto justru sudah menyatakan akan hadir pada bulan Juli 2024.
"Saya malah belum tahu cuma saya diberi tahu akan dipanggil lagi. Cuma Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri, jadi gak perlu panggilan kalau nggak salah bulan Juli yang bersangkutan minta dijadwalkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini belum ada sosok lainnya untuk pencegahan pergi keluar negeri dalam kasus Harun Masiku.
Menurut dia, penyidik KPK sudah meminta kepada pimpinan untuk mencegah Hasto. Namun usulan itu diminta tunda oleh pimpinan KPK.
Alex menyebut pencekalan terhadap Hasto masih belum perlu dilakukan. Sebab, Hasto masih menunjukkan sikap kooperatif dalam pemanggilan kasus Harun Masiku.
"Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," ujar Alex.
Pada Senin (10/6/2024) lalu, Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron. Hasto PDIP didampingi pengacaranya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.39 WIB. Hasto didampingi sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.
Baca Juga: Tak Terima HP dan Barang Pribadi Disita KPK, Kusnadi Staf Hasto PDIP Lapor ke Komnas HAM
“Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.
Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.
“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka