Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengaku mendorong Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah periode berikutnya.
Terlebih, Pahala kerap mendapatkan pujian atas kinerjanya di KPK dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pokoknya semua deputi di KPK silakan maju, kalau yang bersangkutan mau," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
"Kalau saya sih dorongnya sudah sampai mentok itu kan, tapi kan kembali lagi kan yang bersangkutan," tambah dia.
Sebelumnya, Alex mengaku telah menyampaikan kriteria sosok yang dibutuhkan untuk memimpin lembaga antirasuah kepada panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK.
"Hadir di KPK tadi kami sudah temui, berdiskusi pada intinya pansel ingin pandangan dari pimpinan KPK terkait bagaimana atau sosok seperti apa yang dibutuhkan oleh KPK untuk menjadi pimpinan ke depan," kata Alex saat konferensi pers.
Bukan hanya kriteria pimpinan KPK, Alex menyebutkan pihaknya juga menyampaikan bagaimana harapan pimpinan saat ini terhadap pemimpin KPK untuk lima tahun mendatang.
"Itu semua sudah kami sampaikan ke pansel dan sudah menjadi catatan dan akan diperhatikan pansel dalam memilih pimpinan KPK seperti apa sosoknya sudah dicatat semuanya," ujarnya.
Pada saat yang sama, Ketua Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK Yusuf Ateh menjelaskan pihaknya tidak hanya menerima masukan soal kriteria pimpinan KPK, tetapi juga informasi seputar kelembagaan dan kendala yang dihadapi pimpinan periode saat ini.
Baca Juga: Soal Perberasan, Bulog Siap Investasi di Negara Kamboja
“Kami minta bantuan nanti untuk memberikan clereance pada calon-calon pimpinan KPK yang nanti akan mendaftar dalam seleksi ini,” ucap Ateh.
Dia juga mengaku akan menerima informasi dari internal KPK terkait jika ada pimpinan yang saat ini menjabat dan ingin mengikuti seleksi.
“Tadi juga kami minta informasi tentang itu dari pimpinan, nanti pimpinan akan memberikan informasi yang dari internal yang mungkin mendaftarkan,” tandas Ateh.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua KPK Sebut Sekjen PDIP Minta Diperiksa Lagi Bulan Depan Terkait Kasus Harun Masiku
-
Tim Hukum Hasto Persoalkan Surat Penyitaan, Wakil Ketua KPK Beri Penjelasan Begini
-
Soal Perberasan, Bulog Siap Investasi di Negara Kamboja
-
Koar-koar Bakal Ditangkap Pekan Ini, Pimpinan KPK Auto Plin-plan Ditanya Buronan Harun Masiku: Saya Gak Tahu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan