Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyerahkan terkait kasus Vina Cirebon kepada Polri agar bisa mengusutnya secara tuntas. Hal itu perlu dilakukan agar tak adalagi kecurigaan-kecurigaan muncul.
"Ya kita serahkan kepada polisi. Supaya membongkar tuntas itu, supaya jangan ada kecurigaan dari masyarakat. Apalagi ada indikasi lagi bukan orang yang ditangkap bukan orang yang melakukan. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan," kata Yasonna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Ia berharap agar kasus-kasus semacam kasus Vina tak terjadi lagi di Indonesia.
Yasonna lantas menyampaikan contoh adanya kasus bisa terungkap kejadian sebenarnya padahal kasus tersebut pelakunya sudah menjalani hukuman.
"Itu menjadi apa ya, dan membuat jalan untuk pemeriksaan kembali. Perkara mereka dan diputus pengadilan, maka negara membayar," katanya.
"Jadi itu hal-hal di negara lain juga pernah kejadian yang dihukum mau dihukum mati ada kasus kan di Amerika, akhirnya dibebaskan bukan dia pembunuhnya," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, Polisi harus bekerja keras mengusut kasus tersebut, apalagi sudah menjadi sorotan publik.
"Dan dalam keadaan seperti ini polisi harus betul-betul bekrja keras, cepat mengungkap kasus ini supaya jangan liar nanti hipotesis yang terjadi di masyarakat. Kecurigaan-kecurigaan," pungkasnya.
Baca Juga: Saking Geramnya, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Tantang Polisi Sumpah Pocong
Berita Terkait
-
Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman Gerindra: Omong Kosong, Dia Sudah Game Over!
-
Liga Akbar Ngaku Diarahkan Polisi Bikin Kesaksian Palsu Saat BAP Kasus Vina Cirebon
-
Saking Geramnya, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Tantang Polisi Sumpah Pocong
-
10 Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon Dilindungi LPSK: Rasa Aman Jadi Prioritas Utama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call