Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejauh ini sudah menerima 10 orang yang mengajukan permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kebanyakan dari mereka adalah saksi kunci.
"Saat ini, dari sekian banyak permohonan, LPSK sudah menerima pengajuan permohonan sebanyak 10 orang," ujar Ketua LPSK Brigjen Purn Achmadi di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).
Saat ditanya terkait target LPSK untuk melindungi saksi terkait kasus ini, Achmadi tidak membebrkan secara gamblang. Menurutnya yang utama adalah memberikan rasa aman.
"Target yang paling penting adalah rasa aman. Itu dulu. Itu penting. Siapa, itu tergantung subyek. Tapi rasa aman bagi saksi, siapa saja dalam proses peradilan, sehingga dia bisa mengungkapkan secara benar, jujur, apa adanya. Itu menjadi hak yang sangat penting," jelasnya.
Sementara Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima pengajuan permohonan perlindungan dari para napi pada kasus ini.
"Ada satu, tapi masih dalam asesmen psikologis dan penelaahan. Jadi belum sampai pada satu kesimpulan secara resmi," kata dia.
"Penerimaan itu masih diasesmen. Jadi belum ada keputusan kami menerima atau tidak," lanjutnya.
Sejauh ini Polda Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.
Baca Juga: Heboh Pengacara Keluarga Vina Mendadak Dibilang Sebagai Linda yang Asli, Hotman Paris Bilang Begini
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pasutri Penipu Iming-imingi Anak Petani Jadi Polwan, Pelaku Ternyata Pasangan Polisi Dan Pecatan
-
Hotman Paris Ungkap Cerita Mengejutkan Tentang Iptu Rudiana Ayah Eky soal Kasus Vina
-
Ragu Kasus Vina Cirebon Bisa Terungkap, Hotman Paris Minta Jokowi Bikin Tim Pencari Fakta
-
Buka Open Endorse, Wajah Rama Anak Eks Bupati Cirebon Dianggap Mirip dengan Mario Dandy
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden