Suara.com - Untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk integritas dan transparansi kepada seluruh penyelenggara negara dan semua elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja.
Penandatanganan perjanjian, yang disaksikan secara langsung oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso, Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK RI Edi Suryanto dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK R Irawati
ini digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (11/6/2024) pagi.
Seluruh camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para staf ahli bupati dan asisten sekretaris daerah, sekretaris DPRD, direktur rumah sakit milik Pemkab Mojokerto, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta Bupati dan Wakil Bupati menandatangani perjanjian tersebut.
Bupati Mojokerto, Ikfina mengatakan, kesepakatan ini dilakukan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, antara lain mencegah korupsi pada penggunaan fasilitas negara, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi dan jual beli jabatan.
"Targetnya mempunyai integritas, jadi tahu bahwa integritas ini betul-betul harus dipegang dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," terangnya.
Ikfina mengingatkan, jika dalam praktiknya, masih ada pejabat nekat melakukan tindak pidana, maka pakta integritas itu akan memperberat proses hukum.
"Kalau nanti ada pelanggaran terhadap pakta integritas kemudian diproses hukum, maka pakta integritas ini menjadi pemberat, sehingga pakta integritas ini tidak sekadar dibaca dan ditandatangani, tapi juga mempunyai konsekuensi,” jelasnya.
Ikfina menyeburt, baru-baru ini Pemkab Mojokerto sukses mendongkrak hasil survei penilaian integritas (SPI). Adapun indeks integritas Pemkab Mojokerto naik signifikan dibandingkan tahun 2022. Jika 2022 di angka 74,00, tahun 2023 menembus 77,30. Angka tersebut melampaui indeks integritas nasional.
“Survei penilaian integritas ini betul-betul survey yang dilakukan secara independen oleh KPK” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Ikfina Resmikan 5 Proyek Pembangunan Jelang Peringatan Hari Jadi Mojokerto ke-731
Pemkab Mojokertotelah bekerja sama dengan KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. KPK telah memberikan pendampingan dan monitoring terhadap penggunaan APBD dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK.
Ikfina menambahkan, Pemkab Mojokerto berkewajiban mengunggah dokumen penggunaan APBD untuk diverifikasi dan diperiksa oleh KPK RI.
“Dengan begitu, KPK menjadi tahu apa yang kami kerjakan dan teman-teman di internal Pemkab Mojokerto bisa merasakan kehadiran KPK dalam pelaksanaan tugasnya, tujuan utamanya dalam rangka pencegahan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Giliran Staf Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
-
Kasus Lahan Rorotan, KPK Larang 10 Orang ke Luar Negeri, Ini Nama-namanya!
-
Apa Kabar Hildawati Djamrin? Eks Harun Masiku, Gugat Cerai karena Tak Dapat Nafkah Batin
-
Aneh tapi Nyata! Pimpinan KPK Mendadak Tak Tahu soal Harun Masiku usai Sebut Bisa Ditangkap Pekan Ini
-
Koar-koar Tak Diintervensi Siapapun, Kenapa KPK Susah Tangkap Harun Masiku?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan