Suara.com - Pemerintah sudah menerima draf revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Hal itu dikonfirmasi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono.
"Betul (terima draf RUU TNI dan Polri)," ujar Dini dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/6/2024).
Dini mengatakan, draf RUU terkait sudah diterima oleh Sekretariat Negara pada pekan lalu. Kekinian Istana tengah mengkaji untuk proses berikutnya.
"Sudah diterima oleh Setneg hari Jumat siang minggu lalu. Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya," kata Dini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika pembahasan Revisi Undang-Undang TNI-Polri tetap akan jalan meski kekinian menuai polemik.
"Pembahasannya masih terus berlanjut sementara begitu," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Di sisi lain, Dasco memastikan akan memperkuat pengawasan terhadap wewenang TNI-Polri dalam Undang-Undang.
"Ya tentu dengan adanya, sebenernya begini kalau dilihat dibaca di UU TNI itu, itu juga perluasannya juga hanya terbatas. nah kalau kita lihat dari beberapa kementerian lembaga yang boleh diduduki oleh TNI itu sampai sekarant malah ada yang kemudian tidak termasuk di situ, tetapi kemudian sudah memakai organ dari TNI, misalnya di KKP," ujarnya.
"Nah sehingga untuk mencegah pelanggaran UU, kita masukkan disitu ada perluasan tapi terbatas sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh Presiden," sambungnya.
Baca Juga: Jawab Kritik Masyarakat soal Revisi UU TNI, Begini Jawaban Panglima Sampai Kutip UU
Ia menegaskan, pihaknya akan membuat mekanisme pengawasan yang lebih kuat. Ia juga meminta Polri membuat protokol yang baik terhadap wewenang melakukan penyadapan dalam Undang-Undang.
"Iya tentunya nanti kita akan buat mekanisme pengawasan yang lebih kuat dan kita juga minta kepada Polri, agar membuat protokol yang kemudian yang bisa diawasi dengan benar," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Minta dari 2019, MRP Papua Tagih Jokowi Bangun Istana Presiden di Papua
-
Jawab Kritik Masyarakat soal Revisi UU TNI, Begini Jawaban Panglima Sampai Kutip UU
-
Profil dan Pendidikan Nyoman Nuarta: Perancang Istana Negara IKN, Pernah Diganjar Penghargaan Tertinggi oleh India
-
5 Potret Terkini Megahnya Istana Negara di IKN, Jokowi Kejar Deadline Demi Upacara 17 Agustus 2024?
-
Tentara Bisa Isi Jabatan Sipil di Revisi UU TNI Menjadi Polemik, Panglima: Kementerian Membutuhkan Adanya Kesatuan TNI
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'