Suara.com - Pemerintah sudah menerima draf revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Hal itu dikonfirmasi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono.
"Betul (terima draf RUU TNI dan Polri)," ujar Dini dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/6/2024).
Dini mengatakan, draf RUU terkait sudah diterima oleh Sekretariat Negara pada pekan lalu. Kekinian Istana tengah mengkaji untuk proses berikutnya.
"Sudah diterima oleh Setneg hari Jumat siang minggu lalu. Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya," kata Dini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika pembahasan Revisi Undang-Undang TNI-Polri tetap akan jalan meski kekinian menuai polemik.
"Pembahasannya masih terus berlanjut sementara begitu," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Di sisi lain, Dasco memastikan akan memperkuat pengawasan terhadap wewenang TNI-Polri dalam Undang-Undang.
"Ya tentu dengan adanya, sebenernya begini kalau dilihat dibaca di UU TNI itu, itu juga perluasannya juga hanya terbatas. nah kalau kita lihat dari beberapa kementerian lembaga yang boleh diduduki oleh TNI itu sampai sekarant malah ada yang kemudian tidak termasuk di situ, tetapi kemudian sudah memakai organ dari TNI, misalnya di KKP," ujarnya.
"Nah sehingga untuk mencegah pelanggaran UU, kita masukkan disitu ada perluasan tapi terbatas sesuai dengan kebutuhan yang kemudian akan ditentukan oleh Presiden," sambungnya.
Baca Juga: Jawab Kritik Masyarakat soal Revisi UU TNI, Begini Jawaban Panglima Sampai Kutip UU
Ia menegaskan, pihaknya akan membuat mekanisme pengawasan yang lebih kuat. Ia juga meminta Polri membuat protokol yang baik terhadap wewenang melakukan penyadapan dalam Undang-Undang.
"Iya tentunya nanti kita akan buat mekanisme pengawasan yang lebih kuat dan kita juga minta kepada Polri, agar membuat protokol yang kemudian yang bisa diawasi dengan benar," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Minta dari 2019, MRP Papua Tagih Jokowi Bangun Istana Presiden di Papua
-
Jawab Kritik Masyarakat soal Revisi UU TNI, Begini Jawaban Panglima Sampai Kutip UU
-
Profil dan Pendidikan Nyoman Nuarta: Perancang Istana Negara IKN, Pernah Diganjar Penghargaan Tertinggi oleh India
-
5 Potret Terkini Megahnya Istana Negara di IKN, Jokowi Kejar Deadline Demi Upacara 17 Agustus 2024?
-
Tentara Bisa Isi Jabatan Sipil di Revisi UU TNI Menjadi Polemik, Panglima: Kementerian Membutuhkan Adanya Kesatuan TNI
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini