Waspada, Penipuan Berkedok Bagi Hadiah Bertebaran
Sebenarnya, informasi hoaks atau penipuan dengan iming-iming hadiah itu bukan baru. Sudah sejak lama modus atau cara tersebut digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab demi memperdaya korbannya.
Upaya penipuan dengan menggunakan informasi palsu tersebut dikenal dengan istilah scam.
Berbeda halnya dengan istilah phising yang diartikan sebagai teknik pencurian data pribadi atau pengambilalihan akun seseorang dengan cara penipuan halus hingga kerap kali banyak korbannya tidak merasa tertipu, dilakukan misalnya melalui email, link di pesan singkat, situs palsu dan lain-lain.
Hoaks atau informasi palsu (menipu) tersebut selain banyak disebarkan lewat website, di platform medsos, juga memang kerap ditebarkan langsung ke jalur pribadi seseorang seperti email, pesan singkat WhatsApp atau SMS, dan sebagainya.
Bahkan, ada pula yang melakukan penipuan melalui sambungan telepon (voice call) terlebih dulu. Tujuannya apa? Yang paling sederhana sih, sekadar menipu atau prank saja. Cuma faktanya, lebih banyak yang memang punya tujuan kriminal seperti menyedot data pribadi, mengambil alih akun korbannya seperti media sosial hingga rekening, atau tujuan-tujuan lain yang lebih mengerikan.
Jangan Gampang Percaya dan Biasakan Selalu Crosscheck Dulu
Mungkin tidak ada pesan paling mendasar yang bisa disampaikan atau diingatkan kepada kita semua agar terhindar dari hoaks atau penipuan dengan iming-iming hadiah tersebut, selain: jangan mudah percaya begitu saja! Jangan langsung percaya jika membacanya di media sosial atau platform mana pun, dan terlebih lagi jangan gampang tergiur ketika dihubungi siapa pun yang (konon) katanya siap mencairkan hadiah jutaan untuk kita.
Laman seperti KSP (Kantor Sekretariat Presiden) misalnya, pernah memuat beberapa tips berikut:
Baca Juga: Hati-hati Hoaks atau Penipuan Iming-Iming Hadiah, Kenali Modus dan Cara Mencegahnya
- Apabila Anda belum atau tidak pernah mengikuti program undian resmi dari provider telekomunikasi atau merchant resmi lainnya, waspadai pesan-pesan yang berisi ucapan selamat atas undian yang didapatkan.
- Selalu periksa nomor pengirim pesan berisi pengumuman undian, promo, atau hadiah lainnya. Apabila nomor pengirim bukan nomor resmi dari pihak terkait, hiraukan pesan tersebut.
- Apabila dalam pesan tersebut berisi link/tautan, periksa apakah link tersebut sesuai dengan link/alamat website resmi dari pihak terkait.
- Apabila tidak sesuai, hiraukan! Umumnya link tersebut berisi alamat dengan menggunakan URL web blog yang umum digunakan, seperti *****.blogspot.com, *****.wordpress.com, atau beberapa menggunakan domain yang cukup asing (selain .com, .id, .co.id).
- Apabila Anda yakin pesan tersebut merupakan pesan penipuan, segera laporkan ke pihak terkait, seperti OJK melalui tautan ini, atau bisa melalui aplikasi Lapor!.
Pesan senada juga hampir selalu disampaikan oleh pihak-pihak terkait yang dicatut dalam info hoaks atau penipuan tersebut, mulai dari lembaga pemerintah, BUMN, swasta, platform internet, media, hingga berbagai komunitas dan tokoh. Itu semua demi mengingatkan publik atau warga, khususnya yang awam, supaya tidak gampang percaya dan menjadi korban penipuan. Maka jika berbagai tips dan imbauan itu masih kurang, waspadalah, waspadalah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali