Suara.com - Universitas Riau (Unri) akhirnya membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru tahun 2024. Mulai pekan depan kampus ternama ini akan menyelesaikan pengembalian kelebihan iuran tersebut.
Pembatalan UKT ini usai keluarnya persetujuan Kemendikbudristek atas usulan tarif UKT yang sudah diturunkan kembali ke tarif lama. Namun, Kementerian belum menyetujui besaran tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri se-Indonesia.
"Semoga apa yang telah diputuskan dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat, dan kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima tahun 2024 ini agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khusus Unri. Jangan sampai gagal dalam mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 2045," kata Rektor Unri Sri Indarti kepada media, Sabtu (15/6/2024)
Menurut Rektor, surat persetujuan No 0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Diktiristek Abdul Haris, diterimanya Jumat (14/6/2024). Karena itu, Sri Indarti pada Sabtu kemarin menerbitkan SK Rektor untuk menindaklanjuti penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah dibayarkan mahasiswa jalur SNBP sebelumnya saat mereka mendaftar ulang, dan menghubungi mahasiswa yang lulus SNBP namun belum sempat mendaftar ulang.
Menurut Rektor, secara kelembagaan, Unri tentunya taat dan patuh terhadap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditindaklanjuti oleh Kemebdikbudristek melalui Dirjen Dikti.
"Berdasarkan SK Rektor yang sedang disiapkan, insyaallah pekan depan, usai cuti bersama Idul Adha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian sisa UKT itu," ungkap Sri Indarti.
Menurut Rektor, ada dua bentuk penyelesaian pengembalian kelebihan pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer ke mahasiswanya, atau dijadikan deposit untuk pembayaran UKT semester berikutnya.
Sedangkan untuk mahasiswa baru jalur SNBP yang belum sembat mendaftar ulang kemarin, sesuai arahan Kementerian, akan dipanggil ulang guna memberikan kesempatan kepada mereka mendaftar ulang dengan UKT sesuai tarif baru yang telah diturunkan ini.
Ditambahkan, dalam SK persetujuan Dirjen Diktiristek tersebut, tarif baru UKT yang sudah diturunkan ini, berlaku untuk ketiga jalur seleksi mahasiswa masuk Unri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Unri sendiri memiliki 55 program studi (Prodi) Strata 1 (S1), dan sembilan Prodi Diploma 3 (D3), dan satu Prodi Diploma 4 (D4).
Baca Juga: UKT Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru USU Merasa Lega: Saya Senang Bisa Kuliah
Saat ini, secara teknis, Unri sudah siap untuk menindaklanjuti surat Dirjen untuk mengkomunikaskannya kepada para mahasiswa baru, baik yang sudah mendaftar ulang sebelumnya maupun yang belum sempat.
Rektor Sri Indarti juga mengingatkan, agar seluruh pertanyaan menyangkut UKT ini ditujukan kepada petugas resmi Unri.
"Jangan sampai masyarakat, khusunya mahasiswa baru, bertanya kepada pihak-pihak tidak bertanggungjawab, yang mengatasnamakan Unri," tuturnya.
Sri Indarti mengungkapkan jika kampus Unri sudah menyiapkan petugas verifikasi UKT di Lantai 3 Kantor Rektorat.
"Ini perlu saya tegaskan, agar mahasiswa baru tidak sampai menjadi korban," pesannya.
Berita Terkait
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
MBG Tembus 300 Triliun, Cukup untuk Biaya Kuliah Gratis Bagi 288 Ribu Sarjana
-
Momen Ahmad Sahroni dan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Sebuah Acara
-
Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas