Suara.com -
Para profesor kedokteran yang bekerja di rumah-rumah sakit yang berafiliasi dengan Universitas Nasional Seoul (SNU), mulai aksi mogok kerja tanpa batas waktu pada Senin (17/6/2024).
Sekitar 55 persen profesor diperkirakan akan bergabung dalam gerakan menentang reformasi medis pemerintah. Sebanyak 529 profesor di empat rumah sakit telah menyatakan tekad untuk mogok kerja.
Keempat rumah sakit yang dimaksud itu adalah Rumah Sakit SNU, Rumah Sakit SNU Bundang, Pusat Medis SNU Boramae Pemerintah Metropolitan Seoul, dan Pusat Sistem Perawatan Kesehatan Rumah Sakit SNU Gangnam Center.
Namun, ruang gawat darurat dan perawatan untuk pasien yang sakit kritis tidak akan terpengaruh, kata pejabat rumah sakit.
"Kami hanya menghentikan perawatan bagi pasien yang dapat menerima perawatan di rumah sakit lain atau yang kondisinya tidak akan terpengaruh oleh penundaan sementara dalam perawatan," kata komite darurat profesor kedokteran SNU.
"Sementara rumah sakit akan terus memberikan perawatan bagi pasien dengan penyakit kritis atau langka, jumlah perawatan sebenarnya akan berkurang sebesar 40 persen karena pemogokan tersebut," ujar komite itu.
Meski ada protes keras dari para dokter yang masih magang, pemerintah akhirnya menyelesaikan kenaikan kuota penerimaan sekitar 1.500 mahasiswa kedokteran pada akhir bulan lalu
Kenaikan itu merupakan peningkatan pertama dalam 27 tahun.
Sebuah kelompok advokasi pasien mendesak para profesor kedokteran SNU untuk tidak mogok, dan menyoroti bahwa keadaan pasien dengan gejala yang tidak kritis juga mengkhawatirkan--seperti halnya pasien-pasien yang memiliki kondisi serius.
"Mengambil keuntungan dari kekhawatiran dan kerugian yang dialami pasien untuk menekan pemerintah adalah langkah yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun," kata Organisasi Aliansi Pasien Korea melalui pernyataan.
Organisasi itu menambahkan bahwa keselamatan pasien mungkin dipertaruhkan jika para profesor kedokteran melakukan pemogokan, karena layanan medis telah terganggu akibat pemogokan dokter junior yang telah berlangsung selama hampir empat bulan.
Sementara itu, pemerintah mendesak para pimpinan rumah sakit SNU untuk tidak mengizinkan pemogokan serta agar mempertimbangkan untuk mewajibkan para profesor mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh rumah sakit akibat tindakan kolektif tersebut.
Pemogokan yang dilakukan oleh para profesor kedokteran SNU terjadi sehari sebelum pemogokan dokter umum berskala nasional dijadwalkan berlangsung pada Selasa.
Pemogokan massal itu diselenggarakan oleh Asosiasi Medis Korea (KMA), yang adalah kelompok lobi dokter terkemuka di Korea Selatan.
Pemerintah telah memerintahkan para dokter umum untuk terus memberikan perawatan medis dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mereka menutup praktiknya pada hari terjadinya mogok kerja.
Berita Terkait
-
Gokil! Chen Turun Panggung dan Sodorkan Mic di Konser Jakarta, Ajak Fans Nyanyi Bareng
-
Sukses Digelar! Chen EXO Persembahkan Konser Penuh Emosi di Jakarta
-
Semua Penonton Bisa Selfie Bareng, Ini Rundown Lengkap Konser Solo Chen di Jakarta
-
Jang Dong-ju Muncul ke Publik, Ungkap Hidupnya Hancur karena Hacking
-
Gilas Korsel 5-0 di Piala Asia Futsal 2026, Ini Deretan Fakta Menarik Timnas Futsal Indonesia
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta