Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI besok, Rabu (19/6/2024).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa Kusnadi memang akan dipanggil pada Rabu besok terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku tersangka.
"Untuk Kusnadi dijadwalkan besok Rabu," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa memastikan kehadiran Kusnadi dalam pemeriksaan sebagai saksi besok.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya memanggil asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku selaku tersangka.
Menurut dia, Kusnadi akan dimintai keterangan terkait ponsel dan beberapa barang lainnya yang saat ini disita penyidik KPK.
"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
"Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," tambah dia.
Berita Terkait
-
Yakini AKBP Rossa Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Jelaskan Soal Penyitaan Barang Hasto dan Kusnadi
-
Soroti Pernyataan Alexander Marwata, IM57+ Institute Sebut Pimpinan KPK Halangi Penangkapan Harun Masiku
-
Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, Nawawi Bilang Begini
-
Beda Sikap Eks Wakapolri vs Mantan Penyidik KPK Soal Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto, Ada yang Anggap Salah dan Tepat
-
Sepak Terjang AKBP Rossa Purbo, Penyidik KPK Disentil Eks Wakapolri Usai Dituding Sita HP Hasto PDIP
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap