Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap meyakini tim penyidik di bawah kepemimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
Pasalnya, Yudi menyebut Rossa berpengalaman dalam menangkap nama-nama pada daftar pencarian orang (DPO), termasuk turut terlibat dalam operasi tangkap tangan atau OTT suap komisioner Komisi Pemilihan Umum pada 2020 lalu.
Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan AKBP Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas Ham, dan Bareskrim Polri karena penggeledahan dan penyitaan. Terkait pelaporan itu, Yudi menilai Rossa memahami apa yang harus dilakukan usai menyita ponsel, buku catatan, dan kartu ATM milik Hasto dan asistennya, Kusnadi.
"Saya yakin bahwa penyidik telah melakukan analisis digital forensic terhadap HP tersebut. Namun, selesainya kapan tentu akan membutuhkan waktu karena tergantung isi dari HP apakah banyak atau sedikit datanya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Nantinya, lanjut dia, jika ada informasi pada ponsel yang disita berkenaan dengan pelarian Harun Masiku atau perkara suap komisioner KPU, maka penyidik akan meminta keterangan Hasto dan Kusnadi.
"Cepat atau lambat, tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut apakah tentang percakapan, gambar, video atau rekaman suara dan lainnya," ujar Yudi.
Dia menjelaskan barang-barang Hasto dan Kusnadi bisa saja dikembalikan setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian Harun Masiku.
Namun, hal itu masih menunggu analisi penyidik untuk memastikan barang-bagang Hasto dan Kusnadi bisa menjadi barang bikti pada pokok perkara atau tidak.
Sayangnya, dengan kegaduhan yang dinilai terjadi pada proses pencarian ini, Yudi menyebut Harun Masiku dan orang yang membiayainya akan mencari strategi lain untuk kembali melarikan diri.
"Saya yakin dengan pengalamannya, Rossa yang sudah menangani berbagai kasus besar di KPK termasuk EKTP dan SYL sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar