Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap meyakini tim penyidik di bawah kepemimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
Pasalnya, Yudi menyebut Rossa berpengalaman dalam menangkap nama-nama pada daftar pencarian orang (DPO), termasuk turut terlibat dalam operasi tangkap tangan atau OTT suap komisioner Komisi Pemilihan Umum pada 2020 lalu.
Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan AKBP Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas Ham, dan Bareskrim Polri karena penggeledahan dan penyitaan. Terkait pelaporan itu, Yudi menilai Rossa memahami apa yang harus dilakukan usai menyita ponsel, buku catatan, dan kartu ATM milik Hasto dan asistennya, Kusnadi.
"Saya yakin bahwa penyidik telah melakukan analisis digital forensic terhadap HP tersebut. Namun, selesainya kapan tentu akan membutuhkan waktu karena tergantung isi dari HP apakah banyak atau sedikit datanya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Nantinya, lanjut dia, jika ada informasi pada ponsel yang disita berkenaan dengan pelarian Harun Masiku atau perkara suap komisioner KPU, maka penyidik akan meminta keterangan Hasto dan Kusnadi.
"Cepat atau lambat, tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut apakah tentang percakapan, gambar, video atau rekaman suara dan lainnya," ujar Yudi.
Dia menjelaskan barang-barang Hasto dan Kusnadi bisa saja dikembalikan setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian Harun Masiku.
Namun, hal itu masih menunggu analisi penyidik untuk memastikan barang-bagang Hasto dan Kusnadi bisa menjadi barang bikti pada pokok perkara atau tidak.
Sayangnya, dengan kegaduhan yang dinilai terjadi pada proses pencarian ini, Yudi menyebut Harun Masiku dan orang yang membiayainya akan mencari strategi lain untuk kembali melarikan diri.
"Saya yakin dengan pengalamannya, Rossa yang sudah menangani berbagai kasus besar di KPK termasuk EKTP dan SYL sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting