Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap meyakini tim penyidik di bawah kepemimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
Pasalnya, Yudi menyebut Rossa berpengalaman dalam menangkap nama-nama pada daftar pencarian orang (DPO), termasuk turut terlibat dalam operasi tangkap tangan atau OTT suap komisioner Komisi Pemilihan Umum pada 2020 lalu.
Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan AKBP Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas Ham, dan Bareskrim Polri karena penggeledahan dan penyitaan. Terkait pelaporan itu, Yudi menilai Rossa memahami apa yang harus dilakukan usai menyita ponsel, buku catatan, dan kartu ATM milik Hasto dan asistennya, Kusnadi.
"Saya yakin bahwa penyidik telah melakukan analisis digital forensic terhadap HP tersebut. Namun, selesainya kapan tentu akan membutuhkan waktu karena tergantung isi dari HP apakah banyak atau sedikit datanya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Nantinya, lanjut dia, jika ada informasi pada ponsel yang disita berkenaan dengan pelarian Harun Masiku atau perkara suap komisioner KPU, maka penyidik akan meminta keterangan Hasto dan Kusnadi.
"Cepat atau lambat, tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut apakah tentang percakapan, gambar, video atau rekaman suara dan lainnya," ujar Yudi.
Dia menjelaskan barang-barang Hasto dan Kusnadi bisa saja dikembalikan setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian Harun Masiku.
Namun, hal itu masih menunggu analisi penyidik untuk memastikan barang-bagang Hasto dan Kusnadi bisa menjadi barang bikti pada pokok perkara atau tidak.
Sayangnya, dengan kegaduhan yang dinilai terjadi pada proses pencarian ini, Yudi menyebut Harun Masiku dan orang yang membiayainya akan mencari strategi lain untuk kembali melarikan diri.
"Saya yakin dengan pengalamannya, Rossa yang sudah menangani berbagai kasus besar di KPK termasuk EKTP dan SYL sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba