Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap meyakini tim penyidik di bawah kepemimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.
Pasalnya, Yudi menyebut Rossa berpengalaman dalam menangkap nama-nama pada daftar pencarian orang (DPO), termasuk turut terlibat dalam operasi tangkap tangan atau OTT suap komisioner Komisi Pemilihan Umum pada 2020 lalu.
Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan AKBP Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas Ham, dan Bareskrim Polri karena penggeledahan dan penyitaan. Terkait pelaporan itu, Yudi menilai Rossa memahami apa yang harus dilakukan usai menyita ponsel, buku catatan, dan kartu ATM milik Hasto dan asistennya, Kusnadi.
"Saya yakin bahwa penyidik telah melakukan analisis digital forensic terhadap HP tersebut. Namun, selesainya kapan tentu akan membutuhkan waktu karena tergantung isi dari HP apakah banyak atau sedikit datanya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Nantinya, lanjut dia, jika ada informasi pada ponsel yang disita berkenaan dengan pelarian Harun Masiku atau perkara suap komisioner KPU, maka penyidik akan meminta keterangan Hasto dan Kusnadi.
"Cepat atau lambat, tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut apakah tentang percakapan, gambar, video atau rekaman suara dan lainnya," ujar Yudi.
Dia menjelaskan barang-barang Hasto dan Kusnadi bisa saja dikembalikan setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian Harun Masiku.
Namun, hal itu masih menunggu analisi penyidik untuk memastikan barang-bagang Hasto dan Kusnadi bisa menjadi barang bikti pada pokok perkara atau tidak.
Sayangnya, dengan kegaduhan yang dinilai terjadi pada proses pencarian ini, Yudi menyebut Harun Masiku dan orang yang membiayainya akan mencari strategi lain untuk kembali melarikan diri.
"Saya yakin dengan pengalamannya, Rossa yang sudah menangani berbagai kasus besar di KPK termasuk EKTP dan SYL sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara